= 20 Tahun Tak Diangkat Sebagai ASN, FKB Satpol PP DPW DKI Jakarta Ngadu Ke Anggota DPR RI - Nuansa Metro

20 Tahun Tak Diangkat Sebagai ASN, FKB Satpol PP DPW DKI Jakarta Ngadu Ke Anggota DPR RI


Foto : Dian Istiqomah, S.Kep.

www.nuansametro.co.id - Jakarta
Dian Istiqomah S.Kep Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PAN dari Dapil DKI Jakarta 3, menerima kunjungan Forum Komunikasi Bantuan Satpol PP DPW DKI Jakarta di rumah dinas jabatan DPR RI di Kalibata Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2022).

Adapun kunjungan Forum Komunikasi  Satpol PP DPW DKI Jakarta tersebut ingin menyampaikan aspirasinya, terkait masa pengabdiannya selama bekerja sebagai Satpol PP. Selama 15 tahun bahkan ada yang sampai 20 tahun mengabdi ,namun belum ada pengangkatan sebagai ASN.

Dengan jumlah pegawai yang berstatus PTT di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang diangkat berdasarkan keputusan gubernur DKI Jakarta berjumlah 1.574 orang.

Sebelumnya Forum Komunikasi Satpol PP DPW DKI sudah pernah melakukan audensi dengan kementrian PAN RB, namun dari hasil audensi tersebut belum mendapatkan kebijakan.

Adapun aspirasi yang ingin  disampaikan Forum Komunikasi Satpol PP DKI di antaranya, segera mendorong terlaksananya rapat dengar pendapat lintas kementrian di Komisi II, dengan menghadirkan kementrian PAN RB dan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri), dengan membahas penyelesaian pegawai non PNS Satpol PP.

Dan mendorong segera penerbitan  payung hukum setingkat peraturan pemerintah dan atau dibawahnya, agar pegawai non ASN Satpol PP di angkat menjadi ASN, serta berharap mengawal proses peralihan pegawai Non ASN Satpol PP hingga menjadi ASN.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi Bantuan Satpol PP DPW DKI Jakarta, Anggota DPR RI Dian Istiqomah S.Kep, angkat bicara, bahwa dirinya sangat mendukung aspirasi yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Satpol PP.

"Yang pertama saya sangat mendukung aspirasi yang disampaikan anggota satpol PP,"  ucap Dian Istiqomah.

Lebih lanjut, Legislator asal besutan partai PAN tersebut mengatakan, dirinya akan mendorong penerbitan payung hukum setingkat pemerintah atau di bawahnya dalam rapat Komisi II dengan lintas kementrian.

"Agar satpol PP DKI khususnya, dan umumnya nasional bisa mendapatkan hak - haknya, yang menjadi hak anggota Satpol PP bisa di angkat menjadi ASN,"   tandasnya.

• Zul