= Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Desa Kedung Jaya di Duga Tak Jelas Siapa Pelaksananya - Nuansa Metro

Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Desa Kedung Jaya di Duga Tak Jelas Siapa Pelaksananya


www.nuansametro.co.id - Karawang
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sedang di laksanakan di jalan Desa Kedung Jaya Kecamatan Cibuaya, di duga tidak transparan dan siapa pelaksananya, pasalnya dalam pantauan awak media di lokasi pengerjaan proyek tersebut tidak di temukan terpasangnya papan informasi proyek, Sabtu (09/07/2022).

Hasil pantauan awak media di lokasi pekerjaan tersebut, selain tidak di temukan terpasangnya papan informasi proyek dan terlihat dari pengerjaanya pun di duga asal jadi, bahkan proses pengerjaanya pun terus di laksanakan.

Sehingga proyek tersebut di duga melakukan pelanggaran terhadap aturan pemerintah yang sudah di tetapkan dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan sebagaimana pula yang tertuang di dalam poin-poin  pasal 82 UU No.6 Tahun 2014 tentang Hak Masyarakat Desa.

Proses pengerjaan proyek pembangunan TPT di jalan Desa Kedung Jaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang tersebut, sewaktu pemasangan batu kali sebagai pondasi awal terlihat hanya di tancap-tancapkan ke lumpur yang masih digenangi air.

Salah seorang pekerja yang berinisial (L) selaku mandor di lapangan saat di mintai keteranganya oleh awak media mengatakan, dirinya hanya sekedar bekerja. Terkait siapa pelaksananya, dirinya pun tidak mengetahui.

"Saya disini hanya pekerja saja, bahkan saya juga gak tau siapa pelaksana pekerjaan ini. Kalau soal pekerjaannya ini sudah 5 hari,"  Ucapnya.

''Kalau untuk ukuran volume panjangnya mah, kalau gak salah ini 340 Meter kang. Kalau papan informasi proyek sebenarnya sudah ada cuma gak kebawa, lupa saya, nanti besok mah di pasangin kang, sudah ada sih di rumah cuma gak kebawa," Pungkasnya.

Terkait dengan adanya hal tersebut, untuk mengurangi timbulnya penyimpangan-penyimpangan oknum kontraktor yang di duga lebih mengutamakan keuntungan daripada kualitas dan kuantitas dari sebuah pekerjaan.

Tentunya pihak terkait yakni Dinas PUPR Kabupaten Karawang di minta segera turun ke lapangan untuk mengawasi proyek tersebut.

• Abdul.R/Asep.S