= LKPJ Bupati Tahun 2021 dan Pelaksanaan Raperda APBD TA. 2021 Disetujui 7 Fraksi DPRD Karawang - Nuansa Metro

LKPJ Bupati Tahun 2021 dan Pelaksanaan Raperda APBD TA. 2021 Disetujui 7 Fraksi DPRD Karawang


                   
www.nuansametro.co.id - Karawang 
Rapat Paripurna DPRD Karawang menggelar persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 serta Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung Paripurna DPRD, Senin (04/07/2022).

Rapat yang dibagi dalam dua sesi tersebut, dibuka resmi oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang yang diteruskan Laporan Badan Anggaran tentang LKPJ Bupati Tahun 2021, dilanjutkan mengenai pandangan Akhir Fraksi tentang LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Karawang dan Penggunaan ABPD 2021.

Menurut Sekretaris Dewan Uus,  anggota DPRD yang menandatangani absen untuk hadir di paripurna sebanyak 27 anggota DPRD, sehingga sudah cukup korum dan paripurna dapat digelar. 

Sesi kedua berlanjut diawali Laporan Badan Anggaran tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, lalu pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Karawang, lalu penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang, tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
 
Nampak hadir unsur Forkominda, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, para Assisten Daerah, ada juga yang turut mengikuti Rapat Paripurna DPRD tersebut, melalui aplikasi teleconference.

Hadir dalam teleconferenca antara lain para Staff Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat, para kepala kelurahan, kepala desa, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perguruan tinggi, para pimpinan Parpol, Ormas, LSM, dan organisasi kepemudaan serta lainnya.

• Fan