= Komisi IV DPRD Karawang Terima Aduan Warga Tiga Desa Korban Tumpahan Minyak - Nuansa Metro

Komisi IV DPRD Karawang Terima Aduan Warga Tiga Desa Korban Tumpahan Minyak


www.nuansametro.co.id - Karawang 
Dampak dari adanya tumpahan minyak diduga milik PT Pertamina hulu Energi Offshore North West Java ( ONWJ-red) Karawang, sejumlah warga dari tiga desa yang terdampak langsung dari peristiwa tersebut, akhirnya mendatangi Komisi IV DPRD Karawang. 

Maksud kedatangan warga, bertujuan untuk menuntut kepastian dana kompensasi tahap berikutnya, yang sebelumnya telah di janjikan oleh pihak PT Pertamina.

Warga tiga desa tersebut yakni para Nelayan, tambak garam dan tambak ikan, Desa Ciparage Jaya Kecamatan Tempuran dan Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon serta Desa Muara Baru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, (7-07-2022).

Kedatangan warga tiga desa yang terdampak tumpahan minyak tersebut di dampingi oleh masing-masing kepala desa, tampak jelas kepala desa Ciparage Jaya, Kabun S.Pd.i serta kepala desa Pasirjaya Abdul Hakim S.Pd, Kepala desa Muara Iyos, S.Pd.i serta Lembaga Bantuan Hukum dari tiga desa tersebut, untuk mendampingi guna menuntut hak-hak warga yang terdampak tumpahan minyak Pertamina tersebut.

Kedatangan warga tiga desa korban dampak tumpahan minyak PT Pertamina di terima oleh Komisi IV DPRD Karawang dan selang berapa lama Komisi IV DPRD Karawang yang di pimpin oleh ketuanya, Asep Syarifudin menggelar hearing dengan warga tiga desa tersebut.

Adapun yang hadir dari agenda hearing itu Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Karawang Asep Syarifudin, Jajang Sulaeman, Rizky Restu Amelia dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Abuh Bukhori serta pihak dari PT Pertamina.

Jejak pendapat atau Hearing keluhan dari tiga desa terdampak tumpahan miyak dari PT Pertamina di utarakan oleh masing-masing warga di hadapan Komisi IV, Dinas Perikanan Karawang dan pihak dari PT Pertamina.

Intinya warga menuntut pencairan tahap berikutnya dari dana kompensasi yang di janjikan oleh PT. Pertamina

Di ketahui, pasca tumpahan minyak PT.Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (NOWJ) tahun 2019 warga tiga desa tersebut menyisakan sekitar 700 orang dari 10 ribu orang yang terdampak langsung tumpahan minyak PT. Pertamina.

Dari jumlah sisa yang terdampak, mereka mengakui masing-masing hanya baru mendapat kompensasi Rp 1,800 juta dengan asumsi baru 2 bulan dengan jumlah nominal perbulan Rp 900 ribuan dari 2019 hingga sekarang.

Sementara pihak Pertamina mengklaim telah melakukan Verifikasi ulang dengan menggunakan tenaga Mahasiswa, pendataan pelaku utama yang terdampak tumpahan minyak. Sehingga dari hasil verifikasi yang di lakukan pihak Pertamina, banyak warga yang kehilangan haknya karena tidak termasuk katagori verifikasi versi Pertamina.
 
Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep IB, memaparkan hasil dari hearing tersebut pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Karawang.

"Nanti pihak LBH koordinasi dengan kami di DPRD Karawang dan kami akan mengeluarkan rekomendasi kepada ibu Bupati Karawang serta pak Sekda sebagai ketua tim pokja Kabupaten” ujarnya.

"Nah itu untuk membuka kembali verifikasi dengan data yang sebenarnya di lapangan. Kemudian kami mohon sampaikan kepada pimpinan PT.Pertamina apa yang terjadi fakta-fakta hasil rapat atau hearing hari ini menjadi catatan kepada temen-temen Pertamina” timpalnya.

Sementara itu, kepala desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Abdul Hakim, mengatakan pihaknya meminta tindak lanjut dari PT. Pertamina atas korban utama terdampak tumpahan minyak tersebut.

” Orang-orang yang datang ke sini awalnya sudah mempunyai kartu dan sudah menerima uang Rp 1, 800 juta dan itu betul korban utama yang terdampak tumpahan minyak seperti Nelayan, petani tambak, petani ikan ” ujarnya.

“Intinya mereka punya tuntutan hanya satu, tindaklanjut dari Pertamina seperti apa. Mereka betul-betul yang terdampak langsung oleh tumpahan minyak dari PT. Pertamina” pungkasnya.

• Fan