= Diduga Belum Lengkapi Ijin, Aktivitas Pematangan Lahan di Kelurahan Tanjungmekar Bakal di Sidak DLHK - Nuansa Metro

Diduga Belum Lengkapi Ijin, Aktivitas Pematangan Lahan di Kelurahan Tanjungmekar Bakal di Sidak DLHK


Foto : Lokasi aktivitas pematangan lahan di jalan Pangkal Perjuangan kelurahan Tanjungmekar Karawang Barat.

www.nuansametro.co.id - Karawang 
Aktivitas pematangan lahan dengan menggunakan tanah merah super di sebuah lokasi Jalan Pangkal Perjuangan di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, diduga belum lengkapi perizinin atau dokumen, terutama dokumen lingkungan.

Iwan, yang mengaku petugas checker di lapangan, mengaku, tidak mengetahui ihwal kelengkapan dokumen lingkungan pematangan lahan. Dirinya hanya ditugasi pemilik untuk mengecek mobil yang datang membawa tanah merah untuk mengarug lahan.

“Coba saja hubungi Pak Hariri,” ucapnya sambil memberikan nomor HP Hariri, kemarin.

Sementara itu, Hariri ketika dikonfirmasi permasalahan dokumen lingkungan pematangan lahan tersebut pun, mengaku yang mengetahui hal tersebut pemiliknya langsung yang kini sedang ada di luar negeri.

“Afwan (maaf-red), saya hanya petugas pengurugan. Adapun izin itu yang punya lahan bos saya, coba nanti saya komunikasi,” ujar Hariri seperti dilansir dari Delik.co.id

Terpisah, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Muhana, mengatakan, setiap usaha atau kegiatan harus dilengkapi oleh dokumen lingkungan, baik itu amdal, UKL-UPL maupun SPPL.

‘Sebelum pra konstruksi (pematangan lahan-red) dokumen lingkungan itu harus sudah ada,” ujarnya, Selasa (26/7/2022).

Pihaknya pun mengaku berdasarkan informasi tersebut akan mendatangi lokasi untuk mengonfirmasi kelengkapan dokumen lingkungan.

“Kami akan sidak secepatnya ke lapangan,” pungkasnya. 

• Fan