= Sekda, Pejabat Pertama Yang Akan Menjalani Pemeriksaan di Kejari Karawang Terkait Kasus Dugaan Fee Dana Pokir - Nuansa Metro

Sekda, Pejabat Pertama Yang Akan Menjalani Pemeriksaan di Kejari Karawang Terkait Kasus Dugaan Fee Dana Pokir


Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Drs. Acep Jamhuri.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Drs. Acep Jamhuri menjadi orang pertama yang akan diperiksa Kejaksaan Negeri Karawang terkait kasus dugaan fee dana Pokir (pokok pikiran) anggota DPRD Karawang.

Acep Jamhuri adalah merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karawang, yang mengetahui gelontoran dana Rp 600 miliar khusus untuk dana Pokir.

Acep Jamhuri sendiri mengakui sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari penyidik kejaksaan. Surat itu dilayangkan langsung ke kantornya.

"Iya sudah saya terima surat panggilan dari kejaksaan. Baru dibaca hari ini, besok pemeriksaannya," kata Acep Jamhuri yang biasa disapa Pak Ajam ini kepada wartawan, Kamis (2/6).

Menurut Acep, dirinya sebagai warga negara yang baik, dia akan hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Meski begitu, Acep mengaku belum tahu soal materi pertanyaan dan pemeriksaan yang dilakukan jaksa.

Acep mengatakan, adanya dugaan fee Pokir sebesar 5 persen bukan merupakan tanggung jawabnya. Dia juga mengaku tidak tahu siapa pelakunya.

"Iya kalau soal Pokir saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu. Biar saja itu urusan kejaksaan. Silakan saja kejaksaan mencari tahu soal itu (dugaan fee Pokir). Sebagai Ketua TAPD, saya tidak tahu karena bukan ranah kami," katanya.

Acep sendiri tak menampik, kalau sejumlah eksekutif mendapatkan alokasi dana Pokir. Namun gelontoran dana itu diluar dana Pokir yang mengalir ke anggota DPRD Karawang.

Seperti diketahui, dalam beberapa pekan ini, Kejaksaan Negeri Karawang sedang menangani dugaan adanya fee dari Pokir yang diberikan anggota DPRD dan sejumlah eksekutif. 

Awal kasus tersebut mencuat ke publik, karena adanya pernyataan dari salah satu ketua partai yang ada di Kabupaten Karawang diduga meminta fee 5% dari anggotanya yang ada di DPRD kabupaten Karawang.

• NP