= Satresnarkoba Polres Karawang Berhasil Ungkap 10 Kasus dan 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba - Nuansa Metro

Satresnarkoba Polres Karawang Berhasil Ungkap 10 Kasus dan 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


Foto : Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono bersama Kasat Narkoba saat press release, Senin (6/6).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Satres Narkoba Polres Karawang menggelar press rilis pengungkapan jaringan Narkotika dalam kurun waktu satu bulan, bertempat di halaman kantor Polres Karawang, Senin (6/6/2022)

Dalam press rilisnya Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono di dampingi Kasat Narkoba beserta jajaran Satres Narkoba Polres Karawang.

Kapolres Karawang mengatakan Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, gencar dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Kabupaten Karawang, terbukti dalam kurun waktu 1 Bulan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap sebanyak 10 Kasus, dan 11 Tersangka, dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat + 562,25 Gram,"  ucap Kapolres Karawang.

Kapolres Karawang menyampaikan adapun data tersangka dan rincian kasus sebagai berikut, 

1. AS Als AGUS, Lahir di Purwakarta Umur 39 tahun, Jenis kelamin laki-laki, Pendidikan terakhir SMA, Pekerjaan Karyawan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Alamat sekarang Kab.Purwakarta. (Pengedar Sabu), TKP (Cikampek) Dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu+53,93 Gram

2. IP Als Jimmy, lahir di Purwakarta Umur 41 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Buruh, Pendidikan umum terakhir SMA, Alamat sekarang Kab. Purwakarta. (Pengedar Sabu) TKP (Purwakarta, hasil pengembangan dari Sdr. Agus TKP Cikampek) dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu+300,93 Gram

3. S Als EE, lahir di Karawang Umur 31 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan umum terakhir SMP, Alamat sekarang Kab. Karawang. (Pengedar Sabu) TKP (Karawang Timur) dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu ± 95,77 Gram

4. 2 Tersangka antara lain:

a. K Als Kardam, lahir di Karawang umur 40 tahun 1 bulan, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Pendidikan terakhir SD, Alamat Kab. Karawang. (Pengedar Sabu) TKP (Cilamaya Kulon)

b. W Als Pitut, lahir di Karawang umur 49 tahun 8 bulan, jenis kelamin laki laki, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Pendidikan terakhir SD, Alamat Kab. Karawang. (Pengedar Sabu) TKP (Cilamaya Kulon) Dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu + 2,50 Gram

5. NP Als Pebe, lahir di Karawang Umur 39 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan umum terakhir SMA (Tamat), Alamat Kab. Karawang. (Pengedar Sabu). TKP (Jomin, Kota Baru) dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu+ 81,34 Gram

6. RJ Als Toki, Lahir di Karawang, Umur 25 Tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Belum Bekerja, Pendidikan terakhir SD, Alamat Kab. Karawang. (Pengedar Sabu) TKP (Telukjambe Timur) dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu+5,80 Gram

7. W Als Doak, Lahir di Karawang, Umur 41 tahun 7 bulan, Jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan terakhir SD, Alamat Kab. Karawang. (Pengedar Sabu). TKP (Cilamaya) Dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu + 8,20 Gram. 

8 DS Als Dukun, Lahir di Karawang, Umur 32 Tahun 9 bulan, Jenis kelamin laki laki, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam. Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan terakhir SMK, Alamat Kab Karawang. (Pengedar Sabu) TKP (Klari) Dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,88 Gram

9. MIR Als Jali, lahir di Bekasi, Umur 25 tahun, Jenis kelamin laki-laki, Pendidikan umum terakhir SMP, Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Alamat Kab. Karawang (Pengedar Sabu). TKP (Telukjambe Timur) Dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu ± 8,50 Gram

10. Taufik Bastian Als Bopeng, lahir di Karawang, Umur 35 tahun, Jenis kelamin laki-laki, Pendidikan umum terakhir SMP, Pekerjaan Buruh harian lepas, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Alamat Sekarang Kab. Karawang. (Pengedar Sabu) TKP (Karawang Barat) dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu + 2,4 Gram,"tutur Kapolres Karawang

Lebih lanjut Kapolres Karawang mengatakan, pasal yang dipersangkakan yaitu,

Narkotika Jenis Sabu-sabu: Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, dapat dipidana dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun kurungan atau hukuman Mati.

Narkotika Jenis Sabu-sabu : Pasal 114 Ayat (2) jo 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika yang beratnya melebihi 5 Gram, Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, dapat dipidana penjara paling singkat lima tahun atau pidana penjara seumur hidup/Mati.

"Untuk modus operandi yang di gunakan para tersangka yaitu rata-rata para pelaku mendapatkan Narkotika dengan cara, sistem tempel yaitu diletakan di suatu tempat oleh pengedar atau saling bertemu (adu Banteng) antara konsumen dengan para pengedar, barang-barang tersebut didapat dari Wilayah Jakarta,"  tegas Kapolres Karawang.

• Irfan Sahab