= Polsek Klari Gencar Lakukan Operasi Miras, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas - Nuansa Metro

Polsek Klari Gencar Lakukan Operasi Miras, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas


www.nuansametri.co.id - Karawang, Jajaran Polsek Klari Terus lakukan kegiatan operasi Imbangan dengan sasaran Minuman keras dan Miras oplosan, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Klari. Selasa (28/06/22)
 :
Kegiatan ini dipimpin oleh 
Piket Bawas Aiptu Halim.
9 Personil Gabungan Piket Polsek Klari.
dengan sasaran Toko Jamu, dan
Warung - warung yang menjual Miras. lokasi juga pemilik tokonya.

Di tempat toko atas nama pemilik Sunar Prasetyo usia 21 Tahun, Islam, Dagang, alamat : Dusun. Gintungsalam Rt. 25/05 Desa. Gintungkerta Kecamatan. Klari Kabupaten. Karawang. Adapun Hasil ditemukan sebanyak 7 botol dengan rincian 
2 Botol arak besar
1 Botol arak kecil.
1 botol anggur merah besar.
1 botol anggur merah kecil.
1 botol anggur putih besar.
1 botol anggur gingseng besar.

Kemudian di Toko atas nama pemilik Toto Suwito usia 49 tahun, islam, wiraswasta, alamat Dusun. Krajan I Rt. 02/01 Desa. Cibalongsari Kecamatan. Klari Kabupaten. Karawang.
Adapun Hasil ditemukan sebanyak 1 botol dengan rincian 
1 botol arak besar.

Juga di toko atas nama pemilik Zainal usia 37 tahun, islam, dagang, alamat Dusun. Pasirpanjang Rt. 11/02 Desa. Cibalongsari Kecamatan. Klari Kabupaten. Karawang.
Adapun Hasil ditemukan NIHIL

Lalu di toko atas nama pemilik Anggi Saputra usia 23 Tahun, Islam, Dagang, alamat : Dusun. Pasirpanjang Rt. 02/04 Desa. Cibalongsari Kecamatan. Klari Kabupaten. Karawang.
Adapun Hasil ditemukan sebanyak 8 botol dengan rincian 
3 botol anggur putih besar.
3 botol arak besar.
2 botol anggur merah besar.

Terakhi di toko atas nama pemilik Khairul usia 50 tahun, islam, dagang, alamat di Dusun. Pasirpanjang Rt: 05/02 Desa. Cibalongsari Kecamatan. Klari Kabupaten. Karawang.
Adapun Hasil ditemukan *NIHIL*.

Polsek Klari melaksanakan kegiatan Operasi Imbangan dengan sasaran Miras dan Miras Oplosan, dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Klari.

Personel Polsek Klari melakukan pemeriksaan dan penggeledahan tempat atau toko jamu yang diduga menjual miras.

Petugas juga selalu menghimbau kepada penjual Miras agar tidak menjual kembali, dikarenakan bisa menimbulkan gukamtibmas diwilayah hukum Polsek Klari, dan apabila menjual kembali akan dilakukan tindakan tegas.

Mencatat identitas penjual miras dan menyerahkan STP ( Surat Tanda Penerimaan ) miras yang berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Klari.

Hasil kegiatan operasi, jumlah Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan oleh Polsek Klari yaitu sebanyak 16 botol miras berbagai merk dan jenis

Selama giat dilaksanakan dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif. 

• Jhon