= Ketua DPRD Pendi Anwar Penuhi Panggilan Kejari Karawang Terkait Kasus Fee Pokir - Nuansa Metro

Ketua DPRD Pendi Anwar Penuhi Panggilan Kejari Karawang Terkait Kasus Fee Pokir


Foto : Ketua DPRD kabupaten Karawang, Pendi Anwar.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Pendi Anwar dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang hari ini, Selasa (7/6/2022). Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Pendi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD. Sebelumnya kejaksaan memanggil Sekda Karawang Acep Jamhuri dalam kapasitasnya sebagai Ketua TPAD (tim anggaran pemerintah daerah), namun Acep Jamhuri pada Senin (6/6/2022) tidak dapat hadir dalam pemanggilan tersebut.

Pendi Anwar sendiri mendapat surat panggilan sesuai jadwal pemeriksaan Selasa pukul 9.30 WIB, namun ditunda hingga siang hari. Pendi Anwar terlihat mendatangi kantor kejaksaan pukul 13.10 WIB dan langsung masuk ruang pemeriksaan pidana khusus (Pidsus)

Ketika dikonfirmasi wartawan, Pendi Anwar mengakui jika dirinya akan diperiksa oleh penyidik kejaksaan. Dirinya sudah siap menjawab semua pertanyaan penyidik. 

"Betul hari ini saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Banggar,"  ujarnya.

Sebelumnya, jaksa Kejaksaan Negeri kabupaten Karawang tepah memeriksa Sekretaris DPRD Uus Hasanudin dan Plt Kepala Bapeda, Asip Suhendar. 

Untuk Asip Suhendar diperiksa lebih lama dibandingkan Uus Hasanudin, karena dianggap paling mengetahui aliran pokir ke legislatif dan eksekutif. 

• NP