= Kemenkopolhukam Menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Bantuan Keuangan Parpol - Nuansa Metro

Kemenkopolhukam Menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Bantuan Keuangan Parpol


Foto : Asisten Deputy Kemenkopolhukam Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik, Brigjen TNI. Ahmad Rizal Ramdani dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Pendi Anwar

www.nuansametro.co.id - Karawang
Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Ham (Kemenkopolhukam) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi implementasi bantuan keuangan partai politik serta mendorong keterwakilan perempuan di legislatif, bertempat di Hotel Akshaya Karawang, Kamis (22/6/2022).

Rapat koordinasi menghadirkan Asisten Deputy Kemenkopolhukam Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik, Brigjen TNI. Ahmad Rizal Ramdani dan ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Pendi Anwar, sebagai narasumber, yang turut dihadiri Kesbangpol Karawang dan perwakilan partai politik di Kabupaten Karawang.

H. Pendi Anwar menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan sosialisasi dari Kemenkopolhukam terkait penggunaan dana konstituen untuk parpol dan keterwakilan 30% perempuan di legislatif.

Selain itu, pada rapat koordinasi ini mengulas dan mengupas Permendagri no. 78 tahun 2020, yang mengatur bantuan untuk partai politik, dimana setiap daerah bisa menyesuaikan keuangan daerahnya untuk memberikan bantuan partai politik, agar partai politik peserta pemilu 2024 paham tata cara penggunaan bantuan keuangan dari Pemerintah sesuai dengan Permendagri tersebut.

Di tempat yang sama, Asisten Deputy  Kemenkopolhukam RI, Brigjen TNI Ahmad Rizal mengatakan, Kemenkopolhukam RI memilih Karawang sebagai "Center Of Gravity" untuk melaksanakan rapat koordinasi.

"Karena Kabupaten Karawang salah satu daerah tertinggi keterwakilan perempuan di legislatif, yaitu sebanyak 28% keterwakilan perempuan dari 100% anggota legislatif di Kabupaten Karawang," ucap Brigjen TNI Ahmad Rizal.

Ahmad Rizal menuturkan, di beberapa Kabupaten/kota lain, keterwakilan perempuan di legislatif rata rata di bawah 20%, dengan melaksanakan rapat koordinasi di Karawang.

"Kami sekaligus ingin mempelajari dan mendalami prospek yang sangat luar biasa di Kabupaten Karawang, tentang keterwakilan perempuan di legislatif,"  Tuturnya.

Menurut Ahmad Rizal, target 30% keterwakilan perempuan di legislatif, tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dari Pemerintah Indonesia.

"Semoga di Pemilu legislatif 2024 Kabupaten Karawang, dapat memenuhi target 30% keterwakilan perempuan di legislatif, sesuai target yang di canangkan Pemerintah pusat,"  pungkasnya.

• Irfan Sahab