= Dewan Pakar Bidang Hukum DPRD Karawang Kecewa di Rapat Paripurna, Kursi Untuk Kalangan OPD Kosong Melompong - Nuansa Metro

Dewan Pakar Bidang Hukum DPRD Karawang Kecewa di Rapat Paripurna, Kursi Untuk Kalangan OPD Kosong Melompong


Foto : Terlihat jelas Kursi Untuk Kalangan OPD Kosong Melompong saat rapat paripurna, Selasa (14/6).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan forum tertinggi dalam menjalankan wewenang dan tugas DPRD. Penjadwalan dan acara Rapat Paripurna ditetapkan dan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) atau Rapat Konsultasi pengganti Rapat BAMUS antara Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi, atau Rapat Paripurna itu sendiri.

Seperti halnya yang sedang digelar oleh DPRD Karawang pada Selasa, (14/6/2022). Dimana agenda Rapat Paripurna teresebut mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Tetapi yang disayangkan, tingkat kehadiran dan partisipasi dari kalangan Aparatur Negara Sipil (ASN), khususnya untuk eselon II dan III sangat minim, bahkan untuk eselon III tidak ada yang hadir satu pun.

Salah seorang Kelompok Pakar atau Ahli DPRD Karawang, bidang hukum. H Asep Agustian, SH. MH, menyesalkan minimnya kehadiran kalangan birokrat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

 "Saya pribadi baru kali ini mengikuti agenda Rapat Paripurna DPRD Karawang, karena sebagai bagian dari kelompok pakar, diundang untuk turut menghadiri forum tertinggi di DPRD ini," ucap Asep Agustian.

Menurutnya, dimomen pertama kelompok pakar hadir dalam Rapat Paripurna ini, pihaknya merasa heran dan kaget, ketika melihat tribun kursi untuk kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kosong melompong. Hanya tribun kursi untuk Muspida yang diisi oleh beberapa pejabat eselon II dan unsur Muspida.

Asep juga mempertanyakan, apa karena memang Rapat Paripurna itu tidak ada honornya, sehingga mereka enggan hadir. Oleh karena itu, dirinya akan memberikan masukan kepada Komisi I DPRD Karawang, untuk dapat mengkritisi ketidakhadiran kalangan birokrat pada forum tertinggi di DPRD ini.

"Saya juga mendesak kepada Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana, supaya segera menegur, dan bila perlu segera berikan sanksi untuk semua Kepala OPD yang tidak dapat mempush para Sekretaris Dinas (Sekdis) dan para Kepala Bidang (Kabid) yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna hari ini,"  ujarnya.

Asep juga menambahkan, rapat Paripurna ini merupakan ketuk palu untuk menentukan nasib jutaan rakyat Karawang. Lalu, kalau OPD yang secara teknis ditugaskan untuk mengurus rakyat tidak hadir, patut dipertanyakan integritas kalangan birokrat di Karawang.

Masih ditempat dan waktu yang sama, Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Jawa Barat (LMP Mada Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi juga mengungkapkan kekecewaan atas ketidak hadiran kalangan birokrat. 

Secara singkat dirinya menyampaikan, hal ini salah satu bentuk tidak berwibawanya Bupati Karawang. 

"Jika Bupati memiliki wibawa, tentu akan ada rasa malu, segan dan takut jika kalangan birokrat tidak hadir dalam Paripurna,"  sindir Awandi Siroj.

• Fan