= Subkoor Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia Sari : "Kami Sudah Melakukan Pembinaan, Namun Tidak Dihiraukan Oleh Pemilik Apotek Deudeuh" - Nuansa Metro

Subkoor Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia Sari : "Kami Sudah Melakukan Pembinaan, Namun Tidak Dihiraukan Oleh Pemilik Apotek Deudeuh"


Foto : Ka Kelompok Sub-Substansi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, apt. Eka Muthia Sari, S.Farm.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Adanya pemberitaan terkait Apotek Deudeuh yang diduga belum memiliki surat ijin apotek lengkap, mendapat tanggapan serius dari Subkoordinator Kelompok Sub-Substansi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, apt. Eka Muthia Sari, S.Farm.

Bahkan dirinya membenarkan, bahwa Apotik Deudeuh yang berlokasi di Desa Bayur Kidul Cilamaya Kulon dan di Jatiragas Banyusari belum memiliki surat ijin Apotik lengkap. 

"Sebelum-sebelumnya juga apotek tersebut sudah kami berikan pembinaan, agar selekasnya ijin-ijin apoteknya segera dibuatkan. Namun pemiliknya seolah tidak menghiraukan teguran kami"  ungkap Eka kepada Nuansa Metro, Jum'at (19/5/2022).

Menurut Eka, dirinya pun merasa heran, kenapa pemilik apotek tersebut tidak mau mengurus ijin-ijin yang lainnya, padahal apotek nya sudah beroperasi cukup lama.

"Saya juga heran, apa kendala dalam mengurus perizinan apotek tersebut, semua persyaratan sudah jelas dinyatakan dalam Permenkes 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, bilamana ada apotek tidak memiliki ijin terkait usaha apoteknya, kami dapat bekerja sama dengan lintas sektor, misalnya dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, dengan Kepolisian dan lintas sektor lainnya yang berwenang.

Diketahui, Jurnalis Nuansa Metro, pada Jumat (13/5) sempat mengkonfirmasi kepada pemilik apotek Deudeuh di Bayur Kidul, namun tidak berada dilokasi.

Namun, di apotek tersebut, NM hanya dilayani oleh seorang pelayan apotek Deudeuh.

"Bapaknya tidak ada. Apotek ini memang sudah buka lama, masalah perijinan Apotek ini saya tidak tahu menahu, coba bapak hubungi pemiliknya pak H. Budi”ucapnya, pada  jurnalis Nuansa Metro, Jum'at (13/5).

Saat masalah tersebut dikonfirmasikan kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Karawang, melalui bagian pendaftaran perijinan, M. Dadan Juaeni, menyebutkan bahwa apotek Deudeuh belum melengkapi ijin secara keseluruhannya terkait operasional apotek.

"Baru tadi masuk untuk proses surat ijin praktek tenaga teknis. Untuk ijin operasional apotek belum. Karena ijin untuk apotekernya dulu diselesaikan. Dan tentunya kalau surat ijin itu belum keluar, apotek tersebut dilarang untuk buka dulu"  ungkapnya. 

• Tata/NP