= Siap-Siap, Anggota DPRD Karawang Bakal di Panggil Kejari - Nuansa Metro

Siap-Siap, Anggota DPRD Karawang Bakal di Panggil Kejari


Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Berawal dari pernyataan yang diungkapkan Ketua DPC PKB Kabupaten Karawang, RHD ke media perihal dugaan adanya Fee 5 persen dana pikir (pokok pikiran). Akhirnya kasus tersebut terus bergulir, sekaligus mendapat perhatian khusus dari beberapa elemen masyarakat Karawang.

Bahkan beberapa waktu lalu, kasus tersebut pun sempat dilaporkan oleh Mada Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri Karawang.

Dikabarkan mulai minggu depan, Kejaksaan Negeri Karawang bakal memanggil seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Seperti yang diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana kepada wartawan, bahwa, saat ini kasus dugaan fee dana Pokir sudah masuk tahap penyelidikan.

"Mulai Senin (30/5/22) surat panggilan mulai kami kirimkan. Penanganan dana Pokir sudah masuk tahapan penyelidikan. Kami sudah menugaskan Jaksa penyidik untuk segera melakukan pemanggilan,"  ujar Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana kepada wartawan, Jumat (27/5/22).

Kajari menjelaskan, sebelumnya penyidik telah melakukan telaah atas laporan masyarakat soal dugaan adanya fee dari dana Pokir anggota DPRD Karawang. Hasilnya telaah tersebut berujung pada naiknya status ke penyidikan.

Informasi yang beredar, anggota DPRD Karawang menerima dana Pokir sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan unsur pimpinan disebut-sebut menerima lebih besar, sampai Rp 35 miliar. 

• NP