= Pengelola Green Canyon, Nurjaya : "Kami Sudah Jalankan Sesuai Prosedur, Dan Asuransi Terhadap Korban Akan Kami Urus" - Nuansa Metro

Pengelola Green Canyon, Nurjaya : "Kami Sudah Jalankan Sesuai Prosedur, Dan Asuransi Terhadap Korban Akan Kami Urus"


Foto : Pengelola Wisata Green Canyon Nurjaya (Baju hitam).

www.nuansametro.co.id - Karawang, Terkait isu penutupan dan terpasangnya police line di Wisata Green Canyon yang terletak diantara perbatasan Karawang dengan Bogor tidak dibenarkan oleh pihak pengelola Wisata Green Canyon pasca insiden korban yang tenggelam.

Nurjaya sebagai Pihak Pengelola Wisata Green Canyon saat dikonfirmasi awak media ini di lokasi tempat Wisata Green Canyon menyampaikan, bahwa terkait adanya isu penutupan dan terpasangnya police line di tempat wisata tersebut tidak benar dan diduga adanya miskomunikasi dengan pihak kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

"Kan begini, pas waktu kejadian kami bubarkan dulu pengunjung, karena kami dari kedua belah pihak pengelola antara Karawang dan Bogor menghargai dan turut berduka terhadap keluarga korban, Bukan ditutup intinya hanya dibubarkan dulu saja," Ucapnya, Sabtu (07-05-2022).

Masih menurut Nurjaya, adanya informasi simpangsiur yang sampai kepada pihak Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor terkait adanya Garis Police Line ditempat Wisata Green Canyon itu tidak benar adanya. Garis tersebut hanya pembatas untuk pengunjung agar tidak melewati tempat tersebut.

"Tiba-tiba ada informasi simpangsiur yang sampai ke pak Camat adanya garis police line, padahal itu bukan garis police line, itu hanya pembatas saja agar pengunjung tidak melewati garis itu, dan mungkin saking cintanya pak Camat terhadap warganya agar tidak melanggar aturan dan menerobos garis police line jangan sampai dibuka kalau ada garis police line, padahal itu bukan garis police line"  Ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurjaya mengungkapkan, pihak pengelola sudah menjalankan sesuai aturan prosedur yang berlaku, sehingga akan mengurus asuransi sampai tuntas terhadap korban yang tenggelam tersebut.

"Kami rasa dari kami pengelola sudah menjalankan sesuai aturan SOP, tentang himbauan, tentang rambu-rambu, dan selalu mengingatkan kepada para pengunjung, untuk yang mau berenang harus menggunakan pelampung. Kami juga pasca kejadian terhadap korban yang tenggelam langsung responsip dengan melakukan pencarian dan melakukan pertolongan pertama bersama Babinsa membawa korban ke puskesmas terdekat"  jelasnya.

Lebih lanjut Nurjaya menjelaskan, setelah dinyatakan meninggal oleh pihak puskesmas, pihaknya bersama-sama keluarga yang saat itu ada di lokasi, langsung mengantarkan korban ke rumah duka.

"Alhamdulillah disambut baik oleh pihak keluarga dan aparatur desa setempat, dan kami juga akan mengurus asuransinya pada hari Senin (9/5/2022)"  tutur Nurjaya.

Nurjaya juga menghimbau kepada para pengunjung, agar selalu mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan yang sudah tertera dipapan informasi untuk keselamatan bersama dan selalu menjaga protokol kesehatan.

"Saya menghimbau untuk para pengunjung, agar selalu mengikuti arahan dan aturan-aturan yang tertempel dipapan informasi. Untuk yang mau berenang diwajibkan memakai pelampung, anak dibawah umur 12 tahun wajib didampingi orang tuanya, diwajibkan membuang sampah pada tempatnya, dan agar selalu menjaga protokol kesehatan"  Harapnya.

Sementara itu masih ditempat yang sama, E. Aripudin Babinsa Kecamatan Cariu menyampaikan, akan selalu memantau dan memonitoring para pengunjung dan membantu segala permasalahan yang terjadi di lokasi Wisata Green Canyon.

"Saya selaku Babinsa, akan selalu memantau dilapangan dan membantu apa yang terjadi dilokasi. Kemarin juga pasca terjadi permasalahan saya langsung melakukan pertolongan pertama bersama pengelola wisata, melakukan mengevakuasi korban dan melakukan serah terima kepada pihak keluarga korban"  terang Aripudin.

Menurutnya, pihak korban juga menyadari dan menerima, bahwa itu kelalaian dari pihak korban dengan tidak memakai pelampung. 

"Pihak korban juga berterima kasih kepada pihak pengelola, yang sudah mengantarkan pihak korban sampai menyaksikan pemakaman korban,"  Pungkasnya.

• Abdul Rojak