= Pabrik Pembuatan Kripik Singkong di Desa Tadukan Raga, Diduga Belum Mengantongi Perijinan Lengkap - Nuansa Metro

Pabrik Pembuatan Kripik Singkong di Desa Tadukan Raga, Diduga Belum Mengantongi Perijinan Lengkap


www.nuansametro.co.id - Deli Serdang
Pabrik pembuatan keripik singkong yang beralamat Jln. Besar Undian desa Tadukan Raga kecamatan STM Hilir kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, diduga belum mengantongi ijin lengkap.

Saat jurnalis Nuansa Metro bermaksud mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pemilik pabrik tersebut, tidak berada dilokasi.

Ketika dipertanyakan kepada pekerjanya, mereka menjawab tidak mengetahui keberadaan pemilik pabrik tersebut.

 "Pemilik pabrik tidak ada ditempat, kalau tidak salah, pemiliknya orang Chinese dan tinggal di Medan sana, no hp nya pun saya tidak tahu juga,"  ujarnya. 

Pekerja tersebut ketika awak media mempertanyakan status kerjanya, mereka mengungkapkan, dirinya hanya pekerja harian dan mendapatkan honor yang dibayarkan setiap seminggu. 

"Kami hanya pekerja harian pak. Honor pun masih dibawah UMR. Kami juga tidak memiliki kartu BPJS ketenaga kerjaan, jadi kalau pun sakit, yaa berobat dengan biaya sendiri"  ungkap salah satu pekerja wanita yang minta namanya tidak ditulis.

Pekerja itu pun menuturkan, bahwa di pabrik tersebut ada dua bagian, yaitu ada pekerja borongan dan ada pekerja harian juga.

Ketika masalah tersebut dikonfirmasikan ke staff dinas lingkungan hidup kabupaten Deli Serdang yang bermarga Purba, bahwa masalah perijinan selayaknya di laporkan ke Dinas Sat Pol PP. 

Dia juga mengungkapkan, bahwa di kabupaten Deli Serdang masih banyak pabrik-pabrik berdiri dilingkungan masyarakat kabupaten Deli Serdang yang diduga tidak memenuhi persyaratan berdirinya usaha pabrik.

• Romson Nainggolan