= Komite Perjuangan Reformasi Agraria Gelar Sosialisasi di Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya - Nuansa Metro

Komite Perjuangan Reformasi Agraria Gelar Sosialisasi di Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya


Foto : Anggota DPRD Karawang Taufik Ismail saat menghadiri acara 
Sosialisasi Reforma Agraria.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Seluruh serikat petani kabupaten karawang bersama Lembaga Hukum Cakra dan Ormas GMPI yang tergabung dalam Komite Perjuangan Reformasi Agraria (KOPERA) menggelar Sosialisasi Reforma Agraria sebagai landasan pembangunan industrialisasi desa untuk kemandirian petani yang diusulkan Kepada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karawang di Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Selasa (31/05/2022).

Dalam rangka Sosialisasi Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh KOPERA di Desa Segarjaya turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Taupik Ismail yang biasa akrab dengan sapaan Kang Pipik, Kepala Desa Tanjungpakis, Kepala Desa Segarjaya, para tokoh masyarakat, dan 500 Orang petani dari Desa Segarjaya dan Petani luar Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Abidin Ketua panitia penyelenggara sosialisasi Reforma Agraria dalam sambutannya menyampaikan, bahwa para petani Kabupaten Karawang Khususnya di Desa Segarjaya ingin mendapatkan kepastian hukum atas lahannya yang selama berpuluh-puluh tahun masih diklaim oleh Perhutani sebagai tanah negara dan para petani juga meminta agar Perhutani dibubarkan.

"Kami disini sebagai masyarakat Dusun Karangmulya Desa Segarjaya sangat ingin tanah ini dimiliki oleh masyarakat disini, dengan kepastian hukumnya, selama berpuluh-puluh tahun tanah kampung kami ini masih diklaim oleh Perhutani,"  ucap Abidin.

Pihaknya juga akan mengajukan kepada Pemerintah untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah dikampungnya.

"Kalau tanah kampung kami masih diklaim sama Perhutani, Mana disini hutannya, disini semua pemukiman dan tanah sawah tapi anehnya masih sampai sekarang masih diakui bae bagaimana ceritanya,"  ujarnya.

Sementara itu, Wahyudin Ketua Umum Serikat Pekerja Petani (SEPETAK) saat dimintai keterangan awak media dilokasi Sosialisasi Reforma Agraria tersebut mengungkapkan, bahwa tujuannya Sosialisasi Reforma Agraria ini hanya ingin membantu masyarakat seluruh kabupaten karawang, untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang bertahun-tahun tidak bertuan dan masih diklaim oleh beberapa pihak.

"Menurut saya ini angin segar bagi masyarakat dan para petani yang sedang berkonflik terkait lahan kepemilikannya masih dikuasai oleh beberapa pihak dan juga pihak dari luar kabupaten Karawang. Untuk program GTRA ini semoga cepat selesai dan masyarakat bisa mendapatkan haknya atas kepemilikan tanahnya dan diberikan sertifikat,"  Ungkapnya.

Foto : H. Saripudin Kades Segarjaya

Masih ditempat yang sama, Saripudin Kepala Desa Segarjaya mengatakan dirinya beserta masyarakat desa Segarjaya sangat mengapresiasi adanya kegiatan Sosialisasi Reforma Agraria. Pasalnya tanah pemukiman masyarakat desa Segarjaya yang luasnya 1500 hektar sebagian besar masih dalam kepemilikan Perhutani.

"Dengan adanya program Reforma agraria ini, tentunya kami bersama masyarakat sangat antusias mendukung untuk masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas lahan miliknya yang sudah bertahun-tahun ditempati. Namun, sampai saat ini sebagian besar lahan di desa Segarjaya masih diklaim kepemilikan oleh perhutani,"  tuturnya.

Sementara itu, Taufik Ismail Anggota DPRD Kabupaten Karawang menjelaskan, terkait sosialisasi reforma agraria ini memang program pemerintah, yang memang secara mekanisme sudah ditempuh oleh Gugus Tugas Reforma Agraria(GTRA) Kabupaten Karawang.

Kang Pipik hanya menyarankan, agar seluruh masyarakat kabupaten Karawang menempuh sesuai prosedural dengan segala tuntutan-tuntutan masyarakat. 

Dirinya juga mendukung dalam hal penataan-penataan agraria di seluruh indonesia khususnya di Kabupaten Karawang.

"Sosialisasi terkait Reforma Agraria artinya ini memang program pemerintah secara mekanisme juga ini kan sudah ditempuh sama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan apalagi yang katanya ketua GTRA nya juga Ibu Bupati, Saya sih hanya menyarankan tempuh hal-hal yang prosedural terkait tuntutan atau apapun. Selain itu saya juga mendukung terkait penataan-penataan agraria ini di indonesia khususnya di kabupaten karawang,"  terang Kang Pipik.

Foto :  Wahyudin, Ketua Umum Serikat Pekerja Petani (SEPETAK).

Kang Pipik berharap, permasalahan reforma agraria ini adalah salah satu pintu masuk untuk perbaikan-perbaikan konflik agraria yang ada di indonesia.

"Saya rasa pak jokowi sudah bagus sekali untuk membuat suatu konsep Reforma Agraria ini,"  Pungkasnya.

• Abdul.R