= Gak Ngaruh, Peringatan Disperindag Karawang Terhadap PT. BPD Diduga Hanya Dianggap Angin Lalu - Nuansa Metro

Gak Ngaruh, Peringatan Disperindag Karawang Terhadap PT. BPD Diduga Hanya Dianggap Angin Lalu


Foto : Elyasa Budianto, SH, saat menyambangi Kantor Disperindag Karawang.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, resmi mengeluarkan surat peringatan kepada pengelola pasar Baru Cilamaya, peringatan terkait kontribusi pasar dan pengelolaan pasar Baru Cilamaya.

Surat peringatan bernomor 510.16/54/Disdag, tanggal 11 Januari 2022 ditanda tangani Kepala dinas Disperindag Karawang, H. Suroto, memperingatkan PT. Barokah Putra Delapan yang belum melakukan kewajiban penyetoran kontribusi PAD tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp. 540.000.000, kepada Pemda Karawang.

Salah satu poin dari surat peringatan tersebut yaitu melarang PT. Barokah Putra Delapan, menarik retribusi ke para pedagang baik retribusi kios, retribusi kebersihan maupun Parkir, hingga Pasar Baru Cilamaya di serah terimakan dari Pemda Karawang kepada pengelola Pasar Baru Cilamaya.

Namun surat peringatan dari Disperindag Karawang tersebut di duga tidak di gubris oleh PT. BPD, pasalnya sejak dikeluarkannya surat peringatan tersebut hingga saat ini PT. BPD masih menarik retribusi ke para pedagang baik retribusi kios, kebersihan maupun Parkir.

Hal tersebut di ungkapkan H. Elyasa Budianto, SH selaku Kuasa hukum Joko Setyanto yang merupakan mitra kerja dari PT. BPD.

Elyasa menyesalkan ketidaktegasan Disperindag Karawang, karena PT. BPD diduga telah melecehkan surat peringatan yang sudah di layangkan oleh Disperindag Karawang.

Elyasa mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dengan membawa sejumlah bukti kepada Kepala Dinas Disperindag Karawang terkait dugaan pungli di Pasar baru Cilamaya.

"Namun hingga saat ini belum ada tindakan apa apa dari Disperindag Karawang, itu menandakan surat peringatan Disperindag Karawang tidak ada kekuatan dan tidak berarti,"  ungkap Elyasa saat di temui Jurnalis Nuansametro.co.id di kantornya, Sabtu (21/5/2022).

• Irfan Sahab