= Warga Desa Ragajaya Bogor, Dobrak Rumah Pelaku Penganiayaan Bocah 8 Tahun - Nuansa Metro

Warga Desa Ragajaya Bogor, Dobrak Rumah Pelaku Penganiayaan Bocah 8 Tahun


Foto : Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak berinisial R (36) saat di amankan warga.

www.nuansametro.co.id - Bogor
Bocah berusia 8 tahun (RZ) harus alami trauma karena mendapatkan perlakukan yang keji dari ayah tirinya, hal itu terjadi dikarenakan gara-gara kenakalan anak kecil, sehingga sang ayah pun tega mengikat kedua tangan dan kaki korban bahkan terdapat luka-luka di sekujur tubuh korban.

Kejadian itu terjadi disalah satu rumah kontrakan yang berada di Kampung Babakan Baru Desa Ragajaya Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, dilakukan oleh pelaku berinisial R (36) hingga akhirnya didobrak oleh warga setempat pada Selasa (5//42022).

Menurut keterangan Ketua RW 10 Kampung Babakan Baru Syarif (47) mengatakan, terduga pelaku sudah sering melakukan aksi kekerasan kepada anak tirinya, bahkan istrinya pun diancam oleh pelaku, untuk tidak memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang lain.

"Kejadian ini saya menerima laporan dan menurut tetangga, bahwa RZ diikat bahkan bagian tubuhnya pun sampai disulut rokok, dan kena setrika dari pagi oleh R, makanya warga langsung membludak datang ke lokasi," kata Syarif ketika dikonfirmasi wartawan.

Syarif pun mengungkapkan, bahwa R, mempunyai empat anak dan kalau dari keterangan bukan satu dua kali saja R melakukan aksi ini, bahkan pelaku sempat dibawa ke polisi dengan kasus yang sama, selain itu, istrinya pun juga pernah mengalami kekerasan. 

Foto : RZ Bocah berusia 8 tahun korban dugaan penganiayaan ayah tiri.

"Untuk saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polresta Depok, dan saat ini kondisi pelaku biasa saja dan dia hanya bilang khilaf pada saat melakukan aksi kejinya tersebut," ungkapnya.

Oya