= Samsudin KMD : "Sat Pol PP Karawang Terkesan Tutup Mata, Atas Adanya Laporan Dari Warga" - Nuansa Metro

Samsudin KMD : "Sat Pol PP Karawang Terkesan Tutup Mata, Atas Adanya Laporan Dari Warga"


Foto : Sekjen Gibas Cinta Damai Resort Karawang, Samsudin KMD.

www.nuansametro.co.id - karawang
Banyaknya perusahaan-perusahaan kandang ayam dan klinik kesehatan yang di duga belum mengantongi ijin, tetapi tidak adanya ketegasan dari Satpol PP kabupaten Karawang, menimbulkan pertanyaan besar dari beberapa elemen masyarakat yang tinggal di wilayah kecamatan Tirtajaya.

Hal ini di sampaikan oleh Sekjen Gibas Cinta Damai Resort Karawang Samsudin KMD.

"Ada apa dengan Satpol PP kabupaten Karawang, kenapa mereka tidak bisa menindak perusahaan-perusahaan ayam serta klinik yang ada di wilayah kecamatan Tirtajaya yang kami duga belum mengantongi ijin,"  Ucap Samsudin KMD dengan nada heran saat di wawancara nuansametro co.id, Kamis (31/3/2022) di kediamannya.

Menurutnya, banyak perusahaan seperti perusahaan kandang ayam yang diduga masa berlaku ijinnya sudah habis, tetapi mereka (pihak perusahaan-red) seakan santai, di karenakan tidak pernah ada teguran ataupun tindakan dari penegak Perda kabupaten Karawang.

"Kami menyayangkan sekali ketika ada perusahaan seperti perusahaan perdagangan ayam, yang diduga masa berlaku ijinnya sudah habis, tetapi tidak ada teguran maupun tindakan dari penegak Perda yaitu Sat Pol PP kabupaten Karawang,"  Ungkapnya.

Lebih lanjut Samsudin mengatakan bukan hanya perusahaan perdagangan ayam saja, bahkan ada klinik yang diduga belum mengantongi ijin tetapi belum ada tindakan dari satpol PP.

"Sebenarnya di Tirtajaya ini bukan hanya perusahaan perdagangan ayam saja yang ijinnya sudah habis, ada juga beberapa klinik yang diduga belum mengantongi ijin, tetapi tidak ada tindakan apapun dari satpol PP kabupaten Karawang," Lanjutnya

Samsudin merasa heran dengan pihak Satpol PP, sehingga mereka tidak bisa melakukan tindakan apapun terhadap perusahaan tersebut. Karena hal ini sudah dia tanyakan juga ke salah seorang anggota satpol PP kecamatan Tirtajaya. Namun, sudah satu tahun lamanya tidak ada tindakan.

"Kata Sat pol PP kecamatan Tirtajaya, bahwa itu sudah menjadi kewenangan Mako Pol PP Kabupaten Karawang. Terkesan mereka tutup mata terhadap adanya laporan dari warga," Pungkasnya.

Laporan : Asep Kurniawan