= Petugas Gabungan Muspika Klari Rutin Lakukan Kegiatan Ops Yustisi PPKM dan KRYD - Nuansa Metro

Petugas Gabungan Muspika Klari Rutin Lakukan Kegiatan Ops Yustisi PPKM dan KRYD


Foto : Kapolsek Klari Kompol Hidayat bersama jajaran saat melaksanakan kegiatan Ops Yustisi PPKM dan KRYD.

wwww.nuansametro.co.id - Karawang
Polsek Klari lakukan giat Ops Imbangan KRYD gabungan Koramil Klari / TNI - POLRI dan Instansi terkait dalam rangka Woro - woro Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 dan antisipasi penyebaran Covid 19 dan penegakan disiplin Prokes Covid 19 serta antisipasi C3 di Wilayah Hukum Polsek Klari, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari, Kompol Hidayat, SH. Sabtu (02/04/22) malam.

Dalam kegiatan tersebut  langsung di pimpin Kapolsek Klari, Kompol. Hidayat, SH. Panit. I. Reskrim. Polsek Klari, Ipda. Cahya H, SH., MP Kecamatan Klari, Asep M, SH.
Kegiatan ini di perkuat personil
Polsek Klari, 15 Personil. Koramil Klari 1 Personil. Satpol. PP Kecamatan. Klari 2 Personil. 

Yang di tuju tempat nongkong anak muda dan gank motor.
Alfamart dan Indomart. Kafe atau tempat Karaoke.
Kedai Kuliner. Membubarkan kerumunan warga dan anak muda yang tidak menerapkan Prokes Covid - 19, Opserasi Miras.

Serta menjaga situasi Kamtibmas diarea RSU Fikri Medika untuk
mencegah terjadinya tindak tawuran.

Lokasi yang di datangi diantaranya perbatasan Lampu Merah Cipendeuy dan Terminal Klari. Sepanjang Jln. Buana Taman Sari Raya.
Sepanjang Jln. Perumahan Kartika Resident. Kedai Kuliner Perumahan De' Kraton, Statsiun Klari. Cafe kuliner de'KERATON, Cafe dan tempat Karaoke Bendungan Walahar
Jln. Raya Curug Desa Curug Kecamatan Klari perbatasan antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta.

Kemudian, di sekitar Lampu Merah LOTTE Perbatasan dengan Polsek Kota Karawang, Taman Makam Pahlawan, Perbatasan dengan Polsek Purwasari,
disekitaran perbatasan Pintu Jasa Tirta Leuweung Seureuh.

Kapolsek menjelaskan, dilakukan juga pembubaran Comunitas muda - mudi yang sedang nongkrong tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19, Melakukan peneguran yang tidak menggunakan Masker, memeriksa yang belum divaksin dan para pelaku usaha yang tidak menerapkan Prokes Covid 19.

Menghimbau kepada pelaku usaha agar melakukan pembatasan kegiatan Restoran atau kedai kuliner makan dan minum di tempat sebesar 50 persen.

Juga dilakukan pembatasan jam Operasional hingga pukul 22.00 WIB.
Pemesanan makanan melalui pesan - antar/dibawa pulang ( take - away / delivery ) tetap diizinkan.
Mobiling secara Random ( Acak ) ke titik rawan antisipasi tawuran dan maraknya kembali keberadaan geng motor yang meresahkan warga masyarakat.

Terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Klari. Membagikan Masker kepada warga dan Pengunjung Kafe/Kedai Kuliner yang tidak menggunakan Masker sebanyak 100 Pcs.

Jhon