= Pansus Raperda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren di Gelar DPRD Karawang - Nuansa Metro

Pansus Raperda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren di Gelar DPRD Karawang


Foto : Panitia Khusus (pansus) DPRD Karawang tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren saat menggelar rapat perdana.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat perdana Raperda, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Selasa (29/3/2022).

Disampaikan salah satu Anggota Pansus, Dedi Rustandi, dalam rapat tersebut baru mengeksplorasi kaitan dengan kondisi Pesantren yang ada, terdapat sejumlah 546 Pondok Pesantren dan kurang lebih 39.676 Santri di Kabupaten Karawang.

“Jadi masukan dari Kemenag, yang dibutuhkan Ponpes saat ini adalah Biaya Operasional, Honor dan Insentif Guru Ngaji serta peningkatan mutu Ponpes,” ucap Dedi kepada awak media.

Dirinya menuturkan, bahwa pihaknya akan mencoba menerapkan pada Raperda ini, bagaimana masuk ke pasal-perpasalnya. Tentunya sesuai dengan regulasi diatasnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta Peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaran Pesantren.

“Masih akan berlanjut pada tahapan rapat selanjutnya. Dan ini belum masuk ke pembahasan pasal-perpasal, pada pembahasan ke 3 dan ke 4 baru pembahasan pasal-perpasal,” tutup Dedi Rustandi.
(IFS)