= Narapidana Kasus Penggelapan, Nekad Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Kelas IIA Karawang - Nuansa Metro

Narapidana Kasus Penggelapan, Nekad Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Kelas IIA Karawang


Illustrasi Gantung Diri (Poto : Net)

www.nuansametro.co.id - Karawang
Narapidana kasus penggelapan tewas mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi Lapas Kelas IIA Karawang. 

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, (21 April 2022) kemarin. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban berjenis kelamin laki-laki berusia 26 tahun, saat ini dia sedang menjalani hukuman selama 2,6 tahun. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Karawang, Lenggono Budi, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia juga menuturkan, korban ditemukan sudah tewas menggantung oleh teman satu kamarnya. Korban ditemukan saat pagi hari usai aktivitas tadarus setelah shalat subuh. 

"Saat mau apel pagi ternyata korban tidak ada. Kemudian dicari ternyata sudah tergantung dan meninggal di kamar mandi," ungkap Lenggono, saat wawancarai oleh media ini, di Lapas Karawang. 

Lenggono menjelaskan, pihaknya langsung meminta petugas mengamankan TKP dan melarang siapapun berada di lokasi kejadian. 

"Akhirnya kita koordinasi dengan Satreskrim Polres Karawang," ujarnya.

Hasil identifikasi tim inafis, kata Lenggono, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di jasad korban.

 "Kemudian kita cari tahu alamat korban, dan orang tuanya juga sudah datang ke Lapas. Alhamdulilah mereka terima sehingga tidak dilakukan autopsi karena murni bunuh diri,"  terangnya.

Namun, Lenggono belum bisa memastikan alasan korban nekat bunuh diri. Kendati demikian, kata dia, korban dikenal sangat pendiam, bahkan jarang bersosialisasi dengan rekan sesama tahanan.

 "Korban sudah menjalani 1,6 tahun tinggal sisa satu tahun,"  ucapnya. 

Dia menegaskan, isi tahanan yang dihuni di kamar sel korban berjumlah sesuai kapasitas. 

• Irfan