= Lapdu LSM Kompak Reformasi di Polda Jabar Terkait Jembatan KW 6, di Limpahkan ke Polres Karawang - Nuansa Metro

Lapdu LSM Kompak Reformasi di Polda Jabar Terkait Jembatan KW 6, di Limpahkan ke Polres Karawang


Foto : Jembatan KW 6 Karangpawitan, Karawang Barat.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Berkenaan dengan Surat Laporan Tertulis LSM Kompak Reformasi Ke Polda Jabar, dengan kasus amblasnya sebagaian Jembatan KW 6 Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat, Kabupaten Karawang. LSM Kompak Reformasi mendapat surat tanggapan dari Direktur Reskrimsus Polda Jabar.

Surat dengan nomor B/361/III/2022/Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022 dan di tanda tangani oleh Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kasubdit In Tipidkor, AKBP Maruly Pardede.

"Pada intinya pihak Polda menginformasikan, bahwa laporan LSM Kompak Reformasi ditangani oleh Unit III Subdit III Ditreskrimsus Polda Jabar"  ungkap Pancajihadi Al Panji kepada nuansametro.co.id, Sabtu (23/4/2022).

Menurut Panji, dalam surat tersebut diinformasikan bahwa laporan ditangani oleh Penyidik Unit II Subdit Il Dit Reskrimsus Polda Jabar, dan setelah dilaksanakan serangkaian Tindakan penelahaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam Amblasnya Jembatan KW6 di Kabupaten Karawang dan dilakukan konfirmasi kepada Polres Karawang, bahwa kegiatan dimaksud sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karawang.

Lanjut Panji, untuk menghindari duplikasi pengaduan, sehingga untuk proses pengaduan dirinya nomor 22/LSMKR-LP/V/2022, tanggal 20 Januari 2022 akan dilimpahkan kepada Polres Karawang.

"Kami sangat mengapresiasi Pihak Polda Jabar, yang menanggapi laporan tertulis kami"  tuturnya.

Lebih lanjut, Panji menuturkan, bahwa pihaknya sekarang tinggal mengirim surat ke unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karawang, serta menanyakan  perkembangan kasus tersebut. 

"Dan kita minta juga kepada rekan-rekan media untuk menanyakan kasus tersebut. Kita lihat saja apa dan respon dari pihak Polres Karawang.
Ya kalau tidak ada tanggapan, terpaksa kita laporkan ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Mabes polri". Tandasnya.

• NP