www.nuansametro.co.id - Jakarta
Kasus pemukulan yang menimpa seorang wanita berinisial M (33 ) oleh seorang pria berinisial SM, pasalnya sang mantan tidak terima M memiliki PIL ( Pria Idaman Lain ).
Menurut informasi yang dihimpun oleh Jurnalis Nuansa Metro di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pos 9 yang beralamat di sebuah komplek perumahan Citra Dua Extension Sembilan Blok BI 2 No 18 kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres, Sabtu (23/04/2022).
Kronologis kejadian sekira pukul 10:30 WIB, M berniat untuk masuk kerja, pada saat M membuka pintu gerbang rumah majikan tiba-tiba tangan M ditarik oleh SM, kemudian rambut M dijambak oleh SM sehingga korban teriak minta tolong.
Tak lama kemudian kawan korban yang berinisial AR menolong, namun SM memukul AR karena menganggap AR adalah selingkuhan M.
Menurut M hubungan dengan SM sudah putus sejak dua bulan lalu, namun SM masih menganggap hubungan mereka masih berjalan.
Setelah terjadi keributan, kemudian M melaporkan ke polsek Kalideres dan dilakukan visum di RSUD Cengkareng untuk melengkapi bukti laporan.
Menurut keterangan kawan korban, AR sempat di ancam oleh SM dengan kata-kata kasar.
Hingga berita ini ditulis, kasusnya masih ditangani oleh polsek Kalideres dengan bukti laporan No STPL/402/B/IV/2022/PM/Res Jakarta bar/Sek kalideres
M meminta agar kepolisian segera memproses laporannya dan segera dapat menangkap pelaku dengan cepat.
"Semoga pihak kepolisian segera menangkap SM dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya itu" pinta M.
Laporan : ZUL