= Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu, Berhasil di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Dompu - Nuansa Metro

Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu, Berhasil di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Dompu


www nuansametro.co.id - Dompu
Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus salah satu pelaku penyalahgunaan barang terlarang Narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, tepatnya di dusun Sigi desa Soriutu, Sabtu (16/04/2022) siang.

Dalam minggu ini Sat resnarkoba berhasil mengamankan 2 dua pelaku penyalahgunaan barang haram jenis narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. 

Penangkapan pertama di hari Jum'at (15/04/2022), dan hari ini Satres Narkoba polres Dompu bersama tim Bravo Tambora yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH, kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kecamatan Manggelewa.

Kasat narkoba polres Dompu Iptu Abdul Malik SH, membenarkan bahwa Sat Resnarkoba telah Melakukan penangkapan terhadap seseorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernama AS (24), Laki-laki, berasal dari Dusun Sigi Desa. Soriutu Kecamatan Manggelewa. Kabupaten Dompu.

Iptu Abdul Malik menambahkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan informasi dari  masyarakat bahwa di dusun Sigi desa Soriutu kecamatan. Manggelewa kabupaten Dompu ada seorang bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan warga sekitar.

Lanjut Iptu Abdul Malik, untuk menindaklanjuti informasi tersebut dirinya Kasat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang nama dan identitasnya sudah di kantongi.

"Setelah penangkapan terhadap terduga pelaku, anggota Resnarkoba Polres Dompu melakukan penggeledahan dan dalam penggeledahan tersebut di saksikan oleh beberapa warga yang di dampingi oleh babinsa desa setempat". Ucap Kasat Narkoba.

Menurutnya, dalam penggeledahan tersebut anggota berhasil menemukan
1 (satu) buah dompet kecil warna coklat, yang di dalamnya terdapat 4 (empat) klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 1(satu) buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 19 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 9. 48 Gram.

"Setelah proses penangkapan dan penggeledahan di lakukan akhirnya kami membawa terduga pelaku, beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut"  tutup Kasat Narkoba.

Laporan : Surya