= Camat Karawang Barat Gelar Mediasi Terkait Sengketa Tanah Wakaf PP Persis - Nuansa Metro

Camat Karawang Barat Gelar Mediasi Terkait Sengketa Tanah Wakaf PP Persis


www.nuansametro.co.id - Karawang
Bertempat di aula Kelurahan Karangpawitan, Camat Karawang Barat, Hj. Lasmi Ningrum menggelar mediasi terkait sengketa tanah wakaf PP Persis dengan warga pengelola tanah wakaf, lokasi tanah tersebut terletak di jalan baru lingkar tanjung pura Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat, Selasa (27/4/2022).

Mediasi tersebut di hadiri perwakilan dari PP Persis, warga pengelola tanah, Kapolsek Karawang Kota, Danramil Karawang Kota, lurah beserta staf Kelurahan Karangpawitan.

Camat Karawang Barat, Hj. Lasmi Ningrum mengatakan, berdasarkan data administrasi yang di miliki dan keputusan Pengadilan, bahwa tanah tersebut secara sah milik PP Persis. 

"Saat ini warga menyewa lahan tersebut bukan kepada pemilik lahan yang sah,"  ucapnya usai mediasi perundingan.

Lasmi menegaskan, tanah tersebut bukan tanah Pemda Karawang, tidak ada sejengkal tanah pun di lokasi tersebut milik Pemda Karawang, tanah tersebut secara sah milik PP Persis.

"Pihak PP Persis membuka ruang komunikasi kepada warga pengelola tanah 10 hari setelah lebaran, mudah mudahan musyawarah nanti setelah lebaran akan menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan,"  tuturnya.

Lasmi menghimbau kepada warga agar lebih berhati hati dan teliti lagi jika ingin menyewa lahan, harus di telusuri pemilik tanahnya, agar tidak menjadi korban penipuan.

• Irfan Sahab