= Salah Satu Santri Kabur Dari Pesantren, Karena Diduga Kerap di Aniaya Kakak Kelas - Nuansa Metro

Salah Satu Santri Kabur Dari Pesantren, Karena Diduga Kerap di Aniaya Kakak Kelas


Foto : Salah satu santri pesantren MDM terlihat trauma dan menangis dipinggir jalan  raya Cadas Kukun setelah di kejar oleh kakak kelas, Kamis (17/03/2022).


www.nuansametro.co.id - Tangerang 
Viral video salah satu santri pesantren MDM terlihat trauma dan menangis dipinggir jalan raya Cadas Kukun setelah di kejar oleh kakak kelas, Kamis (17/03/2022).

Santri yang terdaftar di pesantren MDM Kp. Ilat Rt 02/03 desa Pangadegan, kecamatan Pasar Kemis, mengaku berasal dari Cikupa saat ditanya oleh pengguna jalan, ia mengaku selalu di aniaya oleh kakak kelasnya di asrama pesantren MDM.

Habib Salah satu pengurus pesantren MDM saat dikonfirmasi awak media mengatakan, memang betul kemarin ada salah satu santri yang berasal dari Cikupa mencoba kabur dan di kejar oleh beberapa pengurus yang masih santri juga.

"Kebetulan tertangkap pas di depan pom bensin Leles, para pengurus mencoba membujuk santri tersebut agar kembali ke pesantren," ucapnya. 

Lanjut Habib, dengan adanya kejadian serta video yang beredar saat ini, ia tidak tahu menahu, bahkan dari pihak wali kelas sudah membujuk santri tersebut agar kembali mau belajar di pesantren MDM, namun santri tersebut enggan kembali ke pesantren.

OH (45) warga sekitar yang berjualan di dekat pesantren MDM mengatakan, sering melihat beberapa santri yang lari dari pesantren tersebut. 

"Entah sebab akibatnya apa, saya juga kurang tahu," ungkapnya. 

Dengan adanya kejadian kemarin terhadap santri yang di kejar, diduga sempat dibanting oleh beberapa kakak kelasnya, hingga mengundang beberapa pengguna jalan berhenti dan melerai. 

"Karena saat ditanya oleh beberapa pengguna jalan, santri tersebut seakan sangat trauma dan ketakutan, terhadap kakak kelasnya," jelas OH.

Sangat di sayangkan bila sampai ada tindakan penganiayaan terhadap santri pemula oleh para kakak kelas ataupun para senior pesantren MDM, karena dapat berdampak buruk pada mental para anak- anak santri pemula.

"Apabila ada unsur disengaja ataupun tindakan penganiayaan yang melawan hukum, harus segera di tindak tegas, agar tidak ada lagi kejadian kekerasan di dalam lingkungan pesantren MDM, sesuai pasal 80 Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandas OH.

(Team/Oya)