= Pra Muscab Kedua Disinyalir Melanggar Aturan AD/ART, Sekretaris DPW PKB Sumut Dituding Pecah Belah Partai - Nuansa Metro

Pra Muscab Kedua Disinyalir Melanggar Aturan AD/ART, Sekretaris DPW PKB Sumut Dituding Pecah Belah Partai


www.nuansametro.co.id - Batu Bara
Pra Muscab kedua kalinya yang dilaksanakan DPW PKB Sumatera Utara dibekas Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batu Bara, Minggu (21/3) ramai penolakan oleh para kader.

Sampai - sampai sekretaris DPW PKB SUMUT Ir. Loso dituding sebagai biang politik adu domba. 

Bahkan para kader PKB Batu Bara loyalis Ketum DPP PKB H. A. Muhaimin Iskandar Ini menyesalkan, atas sikap Ketuanya Zul Irfan yang selalu merendahkan diri dan melarang kader untuk melakukan penolakan Pra Muscab kedua dimuka umum. 

Mendapatkan informasi tersebut diatas, wartawan mengkonfirmasi Zul Irfan, dia mengatakan, bahwa kegiatan Pra Muscab Kedua yang dilakukan DPW PKB Sumut sangat bertentangan dengan etika maupun aturan, karena SK yang dimilikinya masih aktif hingga September 2022.

Sekretaris DPW PKB SUMUT Ir. Loso saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya hanya menjalankan perintah. 

Berbeda dengan penjelasan wakil Ketua DPW PKB Sumut Abdul Muin Pulungan pada saat dikonfirmasi wartawan, menyebutkan bahwa Pra Muscab DPC PKB Batu Bara adalah tanggung jawab Sekretaris DPW PKB Sumut Ir. Loso.

Wakil ketua dewan syuro Arizal, SH, MH Versi SK Nomor 23680 /DPP-03/V/A.1/2017, yang ditanda tangani H.A.Muhaimin Iskandar sebagai Ketum melalui tulisan di Whats App grup kader PKB Batu Bara menyebutkan, dalam AD/ART calon ketua harus pernah menjabat sebagai pengurus minimal 1 (satu) tahun. 

Menyelesaikan Konflik DPC PKB Batu Bara, Tambah Arizal adalah duduk bersama sebagai solusi terbaik dalam AD/ART PKB maupun Aturan Partai Nomor 1 Tahun 2019.

Sambung Arizal, apabila persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh Mahkamah Partai ataupun DPP PKB, bisa juga melalui peradilan umum. 

Laporan : Desmunthe