= Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih, Kembali Sambangi Kejaksaan Negeri Karawang - Nuansa Metro

Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih, Kembali Sambangi Kejaksaan Negeri Karawang


Foto : Kajari Karawang saat menerima audiensi pengurus PDPSP, Kamis (24/3).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Penegakan hukum di Kabupaten Karawang, menjadi sorotan Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP), sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat yang independen, yang telah ikut andil dalam perhelatan  Pilkada bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta saat pelaksanaan Pilkades serentak 177 desa di Kabupaten Karawang.

PDPSP kembali melakukan audensi ke Kejaksaan Negeri Karawang, dan di terima langsung dengan baik, oleh Martha Paulina Berliana, S.H,.M.H,.selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Kamis (24/3/2022).

Ketua PDPSP, Sopyan S.E, saat memberi keterangan perihal tujuan audensinya dengan Kajari Karawang, pertama-tama dia mengucapkan rasa  terima kasihnya telah di terima dengan baik oleh Kajari Karawang. Walaupun awalnya akan digeser lain hari, akhirnya bisa bertemu juga dan pertemuannya bisa berjalan dengan lancar.

Menurutnya, bahwa pertemuan ini terkait pengaduan yang telah di sampaikan sebelumnya ke pihak Kajari Karawang, dan hingga kini belum ada kejelasan kabarnya. 

Bahkan, kata Sopyan, penjelasan dari Kepala Kejari Karawang, ada hal yang harus ditunggu terkait hasil audit dari Inspektorat Karawang, yaitu terkait kasus BUMDES Desa Lemah Makmur.
 
"Agenda PDPSP datangi Kejaksaaan Negeri Karawang hari ini adalah, Pertama, untuk untuk menanyakan  penanganan kasus indikasi korupsi yang sudah di sampaikan Oleh PDPSP.
Kedua, sebagai bagian dari masyarakat Karawang yang menaruh harapan proses penanganan korupsi di kabupaten Karawang, dapat berjalan dengan baik dan sesuai SOP dan tidak tebang pilih bila di temukan adanya indikasi korupsi,"  ujar Sopyan kepada Nuansa Metro, Kamis (24/3/2022).

Kemudian kata Sopyan, poin yang Ketiga, memberikan apresiasi kepada Kajari Karawang, atas upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan kecamatan dan desa. Dengan upaya kejaksaan melakukan  sosialisasi ke para camat dan kepala desa se - kabupaten karawang.

Lebih lanjut, Sopyan mengungkapkan, banyak hal dalam audensi tersebut yang di bahas bersama Kajari Karawang.

Diantaranya, perihal kasus indikasi korupsi Dana Bumdes desa Lemah Makmur. Hal itu sebenarnya sudah dilaporkan dari bulan Mei 2021.  

"Kami berharap, kasus indikasi korupsi ini secepatnya dapat di layangkan ke pengadilan Karawang, agar ada putusan jelas. Terjadi atau tidaknya terkait indikasi korupsi di Kasus Bumdes tersebut". Tandasnya.

Sopyan juga akan secepatnya berkirim surat untuk audensi dengan pihak Inspektorat Karawang.

Ditempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Paulina saat diwawancara terkait adanya audensi dari pihak PDPSP, mengatakan dirinya sangat berterima kasih atas kedatangan PDPSP untuk melakukan audensi dengannya.

"PDPSP datang kesini, pertama untuk silaturahmi, saya senang sekali perkenalan ini luar biasa, dan saya sangat mengharapkan juga bantuan dari kawan-kawan yang punya niat baik, untuk kebaikan Karawang ini, terutama mengentaskan tindak pidana korupsi  secara sinergi," Kata, Martha Paulina.

Kajari Karawang, menjelaskan perihal adanya laporan dari PDPSP ke Kejaksaan Negeri Karawang, sudah disikapi sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 

"Laporan yang ditanyakan oleh yang bersangkutan (PDPSP, red) sudah kita sikapi dan sudah kita lakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP)"  tegasnya. 

Laporan : Dika