= Pejabat di Kantor KPPBC Kalbar Diduga Dianiaya Gara-gara Saling Salip di Jalanan - Nuansa Metro

Pejabat di Kantor KPPBC Kalbar Diduga Dianiaya Gara-gara Saling Salip di Jalanan


Foto : Kustio korban dugaan penganiayaan.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Insiden dugaan penganiayaan yang dialami seorang pejabat di Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai (KPPBC) tipe C Entikong Kalbar beserta istrinya diduga di lakukan oleh oknum salah satu ketua ormas di kecamatan Ciampel dan oknum Ketua RT berinisial N di Rumah korban, yang beralamat di Kutapohaci Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, menurut korban, lantaran berawal dari dirinya menyalip mobil yang di tumpangi oleh seseorang berinisial Is.

Korban bernama Kustio menjelaskan, saat kejadian pada Selasa (22/3) pukul 22.00 WIB. Saat itu dirinya beserta istri hendak pulang dari Indomart menuju kediamannya.

"Saat itu saya bersama istri pulang dari Indomart, karena istri saya kebelet sehingga saya bawa mobil agak kenceng, dan saya salip beberapa mobil yang ada di depan saya, mungkin gak nerima disalip, mobil kami pun disalip kembali dan itu terjadi berulang ulang," ungkap Kustio yang saat diwawancarai didampingi kuasa hukumnya.

Menurut dia, sesampai di TB 3 dirinya masih saling salip hingga sampai ke TB 4 Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel kabupaten Karawang.

"Saya kira mereka gak ngikutin sampe rumah, selang 5 menitan kami sampai dirumah, tiba-tiba datang beberapa orang menggunakan mobil dan beberapa motor langsung menghampiri kami dan sempet kami ajak untuk duduk. Namun mereka tetap mencak-mencak dan berakhir dengan melakukan pemukulan yang dilakukan oleh oknum RT berinisial N,"  ungkapnya.

Selain itu, Kedua orang tersebut juga diduga melakukan persekusi terhadap istri dan anak korban yang berumur 10 bulan sehingga istri dan anak korban menangis histeris.

Lanjut Kustio, atas perbuatan yang dilakukan oknum ketua RT N dan temannya IS, dirinya didampingi Istri dan Pengacaranya Muh. Hamzah SH, akhirnya membuka laporan ke polres Karawang, dengan nomor laporan :LP/B/531/III/2022/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT tertanggal 23 Maret 2022.

Ditempat terpisah, terlapor yang disebutkan oleh korban Kustio, saat akan dikonfirmasi oleh jurnalis nuansa metro di kediamannya, Kamis (24/3/2022) tidak berada ditempat.  (Oya/Fan)