= Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Harus Tegas Menghadirkan Walikota Binjai Amir Hamzah - Nuansa Metro

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Harus Tegas Menghadirkan Walikota Binjai Amir Hamzah


Foto : Walikota Binjai, Amir Hamzah

www.nuansametro.co.id - Binjai
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara harus tegas memanggil dan menghadirkan Amir Hamzah Walikota Binjai untuk datang ke kantor Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kasus dugaan penelantaran dan penyalahgunaan wewenang dengan saksi pelapor Tiur Zuliyanti Simatupang dan Saksi Terlapor Adri Rivanto.

Tidak hanya menghadirkan, sejatinya Abiyadi Siregar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara harus menjelaskan isi Pokok LAHP perkara yang ditangani Ombudsman RI tersebut kepada Amir Hamzah Walikota Binjai, untuk segera melaksanakan sebagaimana yang di tuangkan dalam LAHP yang dimaksud, agar di dapat penyelesaian dalam pokok perkaranya.

Jika Amir Hamzah Walikota Binjai tak datang pada Jumat (18/03/2022) mendatang ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara sebagaimana sudah dijadwal ulang kembali, maka Abiyadi Siregar sudah patut memanggil paksa dengan meminta bantuan Polri untuk menghadirkan Amir Hamzah Wali kota Binjai, sebagaimana amanat Undang-undang Ombudsman RI. 

"Saya sangat berharap Amir Hamzah datang ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera, sebagai iktikad baik dari seorang pemimpin yang dihormati masyarakat, ujar Tiur Zulianti sambil menangis kepada Media, Rabu (16/03/2022).

Laporan : Anton Garinging