= Mengenal Lebih Dekat Ali Nurdin (Bang Komeng) Calon Ketua RT 04 Kelurahan Kamal, Sosok Humanis dan Tegas - Nuansa Metro

Mengenal Lebih Dekat Ali Nurdin (Bang Komeng) Calon Ketua RT 04 Kelurahan Kamal, Sosok Humanis dan Tegas


Foto : Ali Nurdin alias Komeng,  merupakan salah seorang Calon Ketua RT 04, Kamal.

www.nuansametronews.co.id - Jakarta
Perhelatan Pemilihan Ketua RT 04 Kamal kecamatan Kalideres akan segera di mulai tepatnya, Selasa (21/3/2022).

Ali Nurdin ( Komeng ) merupakan Salah seorang Calon Ketua RT 04, adalah merupakan putra kelahiran Jakarta 1973, Ayah dari 4 orang anak ini merupakan sosok putra Betawi tulen. 

Bang Komeng ini dikenal sebagai sosok yang bersahaja,Tegas dan Juga Humanis.

Setelah mendapat dukungan dari warga, kalangan muda dan tokoh Sepuh dilingkungannya, untuk mengikuti bursa Pemilihan ketua RT 04. Dengan didampingi sejumlah pendukungnya setelah tahapan demi tahapan seleksi dilalui, akhirnya dia sudah terdaftar sebagai calon ketua RT 04 kelurahan Kamal.

Saat Jurnalis nuansa metro menyambangi kediaman Ali Nurdin yang biasa disapa Bang Komeng, terkait keinginannya mengikuti kontestan Calon Ketua RT 04 atas dasar inisiatif pribadi serta dukungan dari keluarga besar dan tetangga setempat.

Akhirnya Bang Komeng memutuskan untuk mendaftar menjadi calon ketua Rt 04 dan itu sudah niat dan tekad untuk memajukan Kampung dimana dia tinggal.

“Saya selaku putra Betawi yang lahir di wilayah Kamal, tepatnya di RT 04 RW 02 ingin mengurus kampung dan melayani warga RT 04, baik warga asli maupun pendatang tanpa melihat suku dan ras dan ingin memajukan kampung yang lebih baik"  ujar Bang Komeng.

"Saya mencalonkan diri ingin melakukan perubahan di wilayah saya, khususnya warga RT 04 untuk lebih maju lagi, dengan membawa visi Mewujudkan kampung yang aman, sehat, cerdas, berbudaya dan berakhlak mulia."  Sambungnya.

Dengan segala kerendahan hati, Ali Nurdin (Bang Komeng) meminta doa restu dari keluarga dan para pendukung serta tetangga setempat, untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan nanti, semoga dirinya diperkenankan menjadi ketua RT yang baru.

Secara terpisah Irwan yang juga merupakan bagian pendukung Ali Nurdin saat diminta komentarnya, tentang Sosok Ali Nurdin (Bang Komeng) mengatakan, bahwa sosok Ali Nurdin sangat tepat menjadi pemangku wilayah RT 04.

"Saya rasa beliau adalah sosok calon RT 04, dari No urut 2 super, kenapa?, Karena dia orangnya Religius dia orang nya baik, dia orangnya tidak pernah ada masalah yang mungkin menurut Saya cacat dimata masyarakat RT 04, terutama di lingkungan tempat tinggal nya. "  Ucap Irwan kepada jurnalis Nuansa Metro.

Calon Ketua RT 04 No Urut 2 Ali Nurdin ( Bang Komeng )memiliki Visi dan Misi antara lain, 

Visi :
Membentuk kerukunan warga kebon kelapa Rt 04 dan memelihara lingkungan yang aman, nyaman, tentram, bersih, sehat, cerdas dan kreatif serta membangun kerjasama lingkungan yang harmonis dengan pelaksanaanya yang bertanggungjawab.

Misi :
Menjaga kerukunan warga dengan kegiatan yg positif dan membangun.
Melayani dan memberikan pelayanan administrasi yang jujur dan transparan.
Memberikan wadah fasilitas sebagai bagian dari pengembangan bakat warga.
Bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Menjalin kerjasama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal.

Utuk diketahui, Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga merupakan kepanjangan lidah dari pemerintahan desa /kelurahan yang mana pembentukannya melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kelurahan. 

Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga).

Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah, untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan.

 Serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk.

Laporan : Zul/Sar