= Lima Anggota DPRD Dapil 3 Karawang Hadiri Musrenbang - Nuansa Metro

Lima Anggota DPRD Dapil 3 Karawang Hadiri Musrenbang


Foto : Saat pelaksanaan Musrenbang di kantor kecamatan Pedes, Karawang.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Pelaksanaan Musrenbang Dapil 3 yang meliputi lima Kecamatan yaitu Pedes, Cibuaya, Batujaya, Tirtajaya dan Pakisjaya, yang kali ini di hadiri oleh lima anggota Dewan dari dapil tiga yaitu dari PDI Perjuangan Rosmilah, PKB H. Isak, PBB Hj. Nurlela, PKS H. Maman, Golkar Saidah Anwar selain itu turut hadir pula Kepala Dinas PUPR  H. Dedi Ahdiat, para Camat, UPTD LH, perwakilan dari Dinas Koperasi, para ketua IKD serta forum BPD Kecamatan, yang bertempat di aula kantor Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat, Jum'at (4/3).

Hj. Nurlela Sarifin  anggota DPRD dari partai Bulan Bintang saat di wawancara jurnalis nuansametro.co.id mengatakan, melalui TAPD Pemerintah Daerah akan memprioritaskan daerah pesisir, walaupun ini perencanaan untuk tahun 2023, mengingatkan dan menagihkannya harus dari sekarang, karena sistemnya tahun 2023 harus masuk maksimal tanggal 9 Maret 2022.

Menurutnya, anggota Dewan dari dapil tiga juga mengusulkan untuk dapil tiga agar lebih di prioritaskan, karena ada tiga wilayah yang berbeda. Ketika melihat wilayah perkotaan, wilayah selatan itu pegunungan dan industri, kalau di wilayah dapil tiga itu wilayah pesisir,

"Jadi kita ini tidak mengenal dengan namanya CSR, kalau wilayah industri kan CSR nya luar biasa walaupun sekupnya perlingkungan. Tetapi di kita ini kan tidak ada mengenal CSR, nah Pemerintah daerah lah yang harus fokus,"  ucapnya.

Sementara, Camat Pedes Furqon Jalaludin saat di temui jurnalis nuansa metro.co.id mengatakan, bahwa Musrenbang dapil 3 ini atas inisiasi anggota DPRD, yang ingin tahu keadaan di lapangan aspirasi-aspirasi selain reses.

"Kebetulan, Kecamatan Pedes menjadi tuan rumah, jadi kita sampaikan bahwa dapil tiga itu ternyata memang daerah pertanian, jadi fokus yang kita mau secara real di lapangan pembangunan ke pertanian seperti jalan usaha tani dan sistem pengairan,"  ungkap Camat.

Menurutnya, untuk di ketahui, SIPD untuk satu Desa hanya satu yang di akomodirnya. Sedangkan usulan dari Desa sekitar ada 52 usulan dan semua usulan itu sudah masuk di musrenbang.

"Nanti tinggal aspirasi dewan sampai tanggal sembilan Maret, mungkin ada kesempatan bagi Desa yang memang merasa kurang,"  ucapnya.  (Zis).