= Kejati Jabar Kejar Para Terduga Pelaku, Dugaan Korupsi Kegiatan Kwartir Pramuka Kota Bandung - Nuansa Metro

Kejati Jabar Kejar Para Terduga Pelaku, Dugaan Korupsi Kegiatan Kwartir Pramuka Kota Bandung


Foto : Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

www.nuansametro.co.id - Bandung
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Pidsus Kejati Jabar) menaikkan status perkara dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020 dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, SH.,MH, Selasa (29-03-2022). Melalui Siaran Pers No.PR-012/L/L.2/03/2022 tanggal 29 Maret 2022.

Kasi Penkum menyebutkan, bahwa kasus yang telah diperiksa bulan Februari 2022 tersebut dinaikkan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan.

“Penyelidikan telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2022 dengan meminta keterangan dari sekitar 19 orang yang merupakan pengurus pramuka dan pejabat Pemkot Kota Bandung.

Hibah Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 sebesar Rp 2,5 m, tahun 2018 sebesar Rp 2,5 m dan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 m.

"Setelah mendapatkan keterangan dalam penyelidikan tersebut, pemeriksa menemukan paling sedikit 2 alat bukti yang akhirnya menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan pada tanggal 24 Maret 2022,” papar Dodi.

Foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, SH.,MH.

Kasi Penkum mengatakan, bahwa menurut rencana para saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020, akan di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimintai keterangan mulai minggu depan tanggal 4 April 2022.

"Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Minggu depan mulai pemanggilan terhadap pihak yang terkait dengan kasus tersebut, akan dimintai keterangannya"  tutupnya.

Laporan : Purwadhi