= Briptu Josua Marpaung Berikan Tindakan Tegas dan Terukur, Terhadap Pria Yang Ancam Petugas Dengan Sajam - Nuansa Metro

Briptu Josua Marpaung Berikan Tindakan Tegas dan Terukur, Terhadap Pria Yang Ancam Petugas Dengan Sajam


Foto : Briptu Josua Marpaung, SH. Saat berlatih menembak.

www nuansametro.co.id - Simalungun
Briptu Josua Marpaung, SH., sosok yang berani memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pria yang mengancam petugas dan masyarakat pakai senjata tajam (Sajam) di Parapat, Kamis (10/02/2022) lalu.

Kasi Humas Polres Simalungun IPDA, Arwansyah Batubara menjelaskan, bahwa personel polres simalungun yang berani memberikan tindakan tegas dan terukur tersebut adalah Briptu Josua Marpaung, SH.,personel unit intelkam polsek Parapat resort Simalungun, ketika dikonfirmasi pada sela-sela kegiatan Kasi Humas, Polres Simalungun, Pematang Raya, Selasa (8/3/2022).

Sebelum bertugas di Polres Simalungun, Josua merupakan lulusan Pendidikan Kepolisian Pelantikan DIKTUBA GASUM 2014 Sampali. 

Keahliannya meningkat sejak beberapakali mengikuti pendidikan kepolisian seperti pendidikan Dikbangspes TPTKP 2016, Prolat Penyusupan Intelkam 2017, Prolat Revolusi Mental 2017, serta aktif mengikuti pelatihan menembak guna meningkatkan keahlian dalam menggunakan senjata.

Briptu Josua Marpaung, SH., lahir di Kota Pematangsiantar pada 17 Januari 1996 juga merupakan mahasiswa lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Simalungun.

Ketika dikonfirmasi, Briptu Josua Marpaung, menjelaskan, bahwa pada malam kejadian adanya laporan bahwa ada pria membawa sajam yang membuat onar di Dusun II Nag. Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, pada Kamis (10/02/2022) malam lalu.

“Saya bersama Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak, serta personel piket fungsi polsek Parapat langsung mendatangi lokasi tersebut” ujar Briptu Josua.

Kata Josua, setibanya di TKP dirinya melihat pria tersebut sudah ribut dengan warga sambil mengancam menggunakan parang (sajam), tindakan pre-emtif juga telah dilakukan dengan mengedepankan himbauan serta negosiasi.

Saat Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak mencoba mengambil parang dari pria tersebut malah melukai tangan Kanit Intelkam.

“Secara terukur, saya memberikan peringatan dengan menembakan ke udara agar pria tersebut menyerah, namun dianya malah mengancam warga, sehingga saya menembak kearah sajam yang dipegangnya, dan langsung membawa pria tersebut ke Puskesmas Parapat guna dilakukan pengobatan,” ungkapnya.

Josua mengatakan, prinsip kerja yang selalu ia pegang selama bertugas adalah polisi tidak boleh kalah pada tersangka tindak pidana.

“Kita sebagai polisi sudah tau risiko tugas sebagai anggota lapangan. Polisi enggak boleh kalah sama penjahat. Itu prinsip hidup aku bang. Apa pun yang terjadi sama aku, penjahat itu harus bisa aku tangkap,” tegasnya.

"Keberhasilan kami di lapangan karena adanya kerja sama tim. Kita bukan superman ataupun super hero bang, Tetap kerja sama tim yang baik, saya juga selaku junior masih banyak senior-senior yang berprestasi untuk itu aku masih butuh arahan serta petunjuk dari Pimpinan serta para senior,"  tambah Josua.

Seperti diketahui, tindakan tegas dan terukur oleh polisi, tertuang dalam sejumlah regulasi institusi kepolisian. Secara lugas, kalimat itu hanya muncul secara presisi di satu regulasi, yakni Prosedur Tetap (Protap) Kepala Polri 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, tepatnya pada Nomor 5 huruf e.

Foto : Briptu Josua Marpaung, SH.

Bunyinya, tindakan tegas dan terukur adalah serangkaian tindakan kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polri, baik perseorangan maupun dalam ikatan kesatuan secara profesional, proporsional dan tanpa ragu-ragu, serta sesuai peraturan perundangan yang berlaku

Tindakan tegas dan terukur ini merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.  
(Laporan : Anton Garingging)