= Awalnya Sempat Berkelit, Terduga Bandar Judi Berinisial AM Diamankan Unit Jatanras Polres Simalungun - Nuansa Metro

Awalnya Sempat Berkelit, Terduga Bandar Judi Berinisial AM Diamankan Unit Jatanras Polres Simalungun


Foto : Terduga Bandar judi saat diamankan tim Sat Reskrim Polres Simalungun.
  
www.nuansametro.co.id - Simalungun
Perjudian adalah suatu bentuk patologi sosial, perjudian menjadi ancaman yang nyata atau potensi terhadap norma-norma sosial sehingga bisa mengancam berlangsungnya ketertiban sosial.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/3/2022) di Mako Polres Simalungun.

Terkait Keberhasilan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam penangkapan pelaku perjudian jenis tebak angka di Huta Kampung Talang Nagori Talang Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Kamis (10/3/2022) sekira Pkl.20.30 WIB.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, sebelumnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warung di Nagori Talang Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun sedang terjadi tindak pidana, diduga perjudian angka tebakan jenis Hongkong.

Dirinya angsung minta kepada Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bayu Mahardika, S. Tr.k.,untuk melakukan penyelidikan.

"Sesampainya di lokasi yang dimaksud, Tim melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang berinisial AM (43) beralamat di Huta Setia Tawar Nagori Maligas Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, dan ketika diintrogasi AM sempat berkelit untuk membenarkan diri", kata AKP Ari.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, saat personel menunjukan barang bukti yang ada pada AM seperti 1 (satu) unit Handphone Nokia warna putih dimana terdapat angka tebakan perjudian jenis Hongkong di dalamnya, 1 (Satu) lembar kertas terdapat  angka tebakan perjudian jenis Hongkong dan Uang sebesar Rp. 370.000,- (Tiga ratus Tujuh puluh ribu rupiah) AM tidak dapat menghindar dari perbuatanya.

"Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AM, dirinya mengakui bahwa praktek judi yang ia lakukan tersebut berjenis perjudian tebak angka hongkong, dan AM mengatakan bahwa dirinya sebagai bandar sendiri,"  tutup Kasat Reskrim.

Laporan : Anton Garingging