= Satuan Unit Reskrim Polsek Klari, Melaksanakan Giat Kring Reserse Guan Kamtibmas - Nuansa Metro

Satuan Unit Reskrim Polsek Klari, Melaksanakan Giat Kring Reserse Guan Kamtibmas


Foto : Petugas mengamankan kendaraan sepeda motor diduga tidak dilengkapi surat-surat.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Satuan Unit Reskrim Polsek Klari melaksanakan giat cipta kondisi gabungan dalam rangka Tingkatkan Kring Reserse guna Guan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Klari Resort Karawang, Rabu (8/2) malam.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Tjahya dengan didampingi Piket Pawas Ipda Yoyo Waluyo dengan keterlibatan 8 Personil Piket Gabungan Fungsi. 

Pada kesempatan tersebut Kanit Reskrim Ipda Tjahya dalam arahannya menyampaikan, agar personil Polsek Klari yang terlibat dalam kegiatan apel dalam rangka melaksanakan pemantauan dan patroli dimalam hari diwilayah Hukum Polsek Klari, guna mengantisipasi Guan Kamtibmas menuju situasi yang kondusif. 

Mengingat, kriminalitas di wilayah hukum Polsek Klari eskalasinya mulai meningkat, maka sesuai perintah Kapolsek Klari Kompol. Ricky Adipratama, SH., S.IK., MM. Dalam apel jam pimpinan, agar unit reskrim untuk meningkatkan kegiatan Kring Serse, dengan melibatkan piket gabungan. 

Fungsi lainnya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan senantiasa memberi rasa aman, kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif khususnya di wilkum Polsek Klari.

Dalam Pelaksanaannya, tentunya dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan, curas dan curanmor yg meresahkan masyarakat.

Kapolsek memerintahkan, alam melakukan himbauan atau melakukan tindakan, harus tegas namun humanis, santun, elegant dan profesional. 

"Sasaran utama pada kegiatan tersebut, tentunya mengingat pertumbuhan sebaran virus covid-19 mulai lagi marak, oleh karena itu lakukan edukasi kepada warga masyarakat terkait pendisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19,"  ucap Ipda Tjahya.

Usai melaksanakan kegiatan apel tepatnya pada pukul 23.45 Wib. Unit Reskrim Polsek Klari melanjutkan dengan kegiatan kring reserse di jalur rawan kejahatan jalanan, pencurian dengan tindak kekerasan (curas) dan pencurian motor (curanmor) dipimpin langsung Piket Pawas Ipda Yoyo Waluyo dengan didampingi Panit I Reskrim Ipda Tjahya dan Panit II Reskrim Aiptu Agus Achyar beserta Personil Piket Gabungan Fungsi.

Foto : Kanit Reskrim Polsek Klari, Ipda Tjahya.

Patroli secara Random atau acak ke beberapa titik rawan diantaranya Jalan Raya Klari - Kosambi, Jalan Raya Kosambi - Telagasari, Jalan Raya Kosambi - Curug, Jalan Raya Perbatasan Klari - Purwasari. Sasaran 
dalam kegiatan tersebut Kerumunan Anak-anak remaja yang nongkrong di areal pemukiman yang dianggap rawan tawuran. Dalam antisipasi C-3 dan tawuran remaja, dan Melakukan razia serta melakukan pengecekan kendaraan R-2 dan R-4. 

Kemudian petugas juga, membubarkan kerumunan anak anak remaja yang sedang nongkrong dan mengarahkan agar kembali kerumahnya masing-masing.

Petugas juga mengamankan 1 Unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat Warna Putih dengan Nopol D 3154 UDK, yang diduga tidak dilengkapi dgn surat-surat, selanjutnya dilakukan penyitaan dengan diberikan surat tanda penerimaan oleh petugas gabungan unit Reskrim Polsek Klari.

Kanit Reskrim Ipda Tjahya kembali menegaskan, dalam kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Klari sesuai perintah Kapolsek Klari Kompol. Ricky Adipratama, SH., S.IK., MM., agar unit reskrim selalu meningkatkan kegiatan kring serse untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan senantiasa memberi rasa aman kepada masyarakat, terutama menekan angka kriminalitas terutama curanmor maupun kejahatan jalanan lainya di wilayah hukum Polsek Klari.

Disamping terfokus terhadap pemantauan dan patroli guan kamtibmas, juga memberikan edukasi terkait protokol kesehatan Covid-19 dimana saat ini dilevel 2 untuk Kabupaten Karawang.

Terakhir yang diungkapkan oleh Ipda Tjahya, menyampaikan, selama giat dilaksanakan, dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif.  (Oya)