= Persoalan Warga RW 05 Cengkareng Barat Tak Kunjung Usai, Mediasi Pun Tak Membuahkan Hasil - Nuansa Metro

Persoalan Warga RW 05 Cengkareng Barat Tak Kunjung Usai, Mediasi Pun Tak Membuahkan Hasil


Foto : Faqih, Camat Cengkareng saat pertemuan dengan warga RW 05 Cengkareng Barat.

www.nuansametro.co.id - Jakarta
Demo Perseteruan antara warga dan ketua RW 05 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat gagal dimediasi oleh Camat.

Sebelumnya dilakukan rapat musyawarah terakit tuntutan warga untuk me non-aktifkan ketua RW 05 Bambu Larangan Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam mediasi tersebut dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem Abdul Aziz Muslim dan Kapolsek Cengkareng yang diwakili Wakapolsek Cengkareng AKP Julianto serta Danramil 04 Cengkareng Kapten Infanteri Kurniawan.

Camat Cengkareng A. Faqih mengatakan, tuntutan warga yang sebelumnya hanya meminta evaluasi kepungurusan Ketua RW 05, namun berubah meminta me non-aktifkan ketua RW 05.

“Sebelumnya masyarakat hanya menuntut perubahan pengurus RW, dan RW sudah saya perintahkan dan siap melaksanakan, namun dalam pelaksanaannya terjadi Deadlock seperti ini, karena tuntutannya naik lagi, berubah lagi, turunkan RW, hingga persoalan ini tidak ada titik temunya,” kata Camat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/2/2022).

Camat juga menjelaskan, terkait pengambil alihan sementara tersebut, pihaknya sudah menandatangani.

"Kami sudah tandatangani dari tanggal 2 Febuari 2022 sudah diambil kateker,” ujarnya.

Namun untuk langkah selanjutnya Camat memerintahkan untuk kepengurusan RW 05 dipegang caretaker.

“Pengambilan keputusan caretaker tersebut sudah sesuai Pergub 171 sebagaimana diatur didalam pertama bab 3 tentang pembentukan, pemecahan, penggabungan dan penghapusan,” jelasnya.

Faqih juga menegaskan, langkah yang diambil sesuai dengan pergub 171. Dengan waktu yang tidak bisa ditentukan. Sampai selesai persoalan, dan adanya usulan dari warga untuk pemecahan RW, mungkin itu adalah salah satu alternatif tapi bisa berdampak lain, itu ada biaya sosialnya.

“Kami pemerintah tidak akan meninggalkan masyarakat dalam keadaaan tidak kondusif, kami menginginkan situasi kondusif baru kita lakukan pemecahan,” tuturnya.

Sementara Ibu Hajjah Kokom selaku koordinator warga dalam rapat mengatakan, surat caretaker ditandatangani pada tanggal 2 Febuari 2022 oleh pak camat, menurutnya janggal.

Foto : Puluhan warga RW 05 Cengkareng Barat saat mendatangi kantor Camat Cengkareng untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara ketua RW 05 dengan sebagian warga.

“Kita menghubungi Lurah Cengkareng Barat pada tanggal 9 melalui pesan singkat WhatsApp meminta kami datang belum ada surat tersebut dan diarahkan ke Kasipem tapi Kasipem menjawab belum koordinasi dengan pak Lurah, Kami datang menemui pak camat surat caretaker tidak boleh ditunjukkan karena ini menyangkut nama warga, ini suatu pembodohan,” sebutnya.

Dirinya meminta pejabat publik jangan suka membodohi masyarakat bawah

“Pesan saya, jangan bodohi masyarakat kecil,” tuturnya. (Zul/Sar )