= Operasi KRYD dan PPKM Level 2, Polsek Klari Ajak Warga Waspadai Terhadap Penyebaran Covid-19 - Nuansa Metro

Operasi KRYD dan PPKM Level 2, Polsek Klari Ajak Warga Waspadai Terhadap Penyebaran Covid-19


Foto : Petugas gabungan saat melaksanakan kegiatan KRYD dan operasi yustisi PPKM level 2 di wilayah hukum Polsek Klari, Klari, Sabtu (12/2) malam.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran serta penanggulangan Covid-19, kembali Polsek Klari dan Koramil 0412/Klari/TNI-Polri beserta Sat Pol PP Kecamatan Klari, melaksanakan kegiatan Ops Imbangan Woro-woro gabungan Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2 dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (12/2) malam. 

Kegiatan Pawas Polsek Klari Ipda Mohammad Arif. Yustisi KRYD dan PPKM level 2 di wilayah hukum Polsek Klari dengan kekuatan jumlah 15 personil diantaranya, 9 personil Polsek Klari, 2 personil Koramil 0412/Klari dan 4 personil dari Satpol PP Kecamatan Klari. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Polsek Klari Ipda Mohammad Arif.

Sebelum dilaksanakannya kegiatan, personil sebelumnya mendapat arahan dari Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama SH SIK MM. 

Kapolsek menyampaikan, sasaran dari kegiatan ini terhadap adanya kerumunan warga, serta tempat keramaian seperti fasilitas umum dan Cafe-cafe atau kedai. 

Tujuan personil melakukan himbauan disekitar Perum Kartika Residence, Perum De'Keraton Desa Pancawati Kecamatan Klari, dan disepanjang Jalan Raya Kosambi - Telagasari di perbatasan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Klari resort Karawang.

“Malam ini kita akan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka pemberlakukan PPKM. Diperlukan peranan semua komponen untuk menekan penyebaran C-19. Adapun tujuan himbauan penataan Ops Yustisi dan PPKM level 2 dan KRYD ini yaitu, mencegah penyebaran C-19,"  jelas Kapolsek.

Ditempat yang sama, Pawas Polsek Klari Ipda Mohammad Arif, menambahkan, pihaknya akan intens melakukan patroli, sweeping dan imbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Selain itu kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran C-19 dari Cluster pedagang dan konsumen, dihimbau agar tetap menerapkan Protokol kesehatan." Tegas Mohammad Arif.

Usai melaksanakan kegiatan apel dilanjutkan dengan kegiatan Ops Yustisi KRYD dan PPKM level 2 mobiling secara random atau acak ke titik rawan antisipasi tawuran dan maraknya kembali keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Selain itu berupaya untuk membubarkan komunitas muda-mudi yang sedang nongkrong tanpa memperhatikan Prokes C-19 serta melakukan peneguran dan membagikan masker yang telah disediakan oleh petugas.

Selain itu petugas Ops Yustisi gabungan pun, menyidak kafe / kedai kuliner dan  menghimbau kepada pemilik maupun pengunjung yang tampak kerumunan dan melanggar prokes untuk diberikan himbauan.
kepada pelaku usaha agar Melakukan pembatasan kegiatan restoran atau kedai kuliner agar kegiatan restoran makan minum di tempat sebesar 50 persen.

Kemudian pembatasan Jam operasional hingga pukul 22.00 Wib, baik untuk pemesanan makanan dengan melalui pesan - antar, dibawa pulang ( take - away / delivery ) tetap diizinkan.

Selama giat dilaksanakan dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif.  (Oya)