= Keluhan Giri Pamungkas Akhirnya di Respon Bupati dan Kadisnaker Karawang - Nuansa Metro

Keluhan Giri Pamungkas Akhirnya di Respon Bupati dan Kadisnaker Karawang


Foto : Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Disnaker Kabupaten Karawang saat kunjungan kerja ke PT. HRI, Klari.

www.nuansametro.co.id - Karawang Menindaklanjuti terkait viralnya mantan karyawan PT Hasil Raya Industries bernama Giri Pamungkas (27), dikarenakan keempat jarinya yang putus diakibatkan kecelakaan di perusahaan yang berada di Desa Walahar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang Dr. Hj. Celicca Nurrachadiana bersama Disnaker Kabupaten Karawang, dan Pengawas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang Bukti Naenggolan, mendatangi PT HRI. 

Turut hadir dalam Pengawalan diantaranya Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama, SH., S.IK., MM, Danramil Klari diwakili Babinsa Desa Walahar Peltu Suryadi, Camat Klari Drs Andi Muriadi Sekcam Klari Hj. Idah Hamidah SE, Kanit Intel Iptu. Alben Samosir, Bapulbaket Intelkam Aiptu Asep Saeful Z, Direktur PT. HRI Steven Sutanto, GM Opertion R. Alfonso, HR Manager Zuhqri Anggara, Supervisor HRGA Soleh, Kepala Desa Walahar Adi Supriyadi, Ketua BPD Desa Walahar Sihabudin, Perangkat Desa Walahar dan Tim Media, Senin (14/2/2022).

Pihak Management PT HRI menjelaskan, Giri Pamungkas berawal dari kontrak kerja pada bulan Februari 2020 dan dilanjut kontrak kerja dibulan Juli 2020 dan waktu kejadian kecelakaan kerja 18 Agustus 2020, habis kontrak dibulan Januari 2021. 

"Kami pihak perusahaan, selama Giri sebelum habis masa kontrak hak-hak diberikan sebelum dimasa habis kontrak kerjanya. Demikian secara singkat yang bisa kami jelaskan"  ujar Management PT. HRI.

Disnaker Kabupaten Karawang menjelaskan, Giri Pamungkas selaku korban kecelakaan kerja ada melaporkan terkait hal yg menimpa dirinya ke Disnaker. Tindak lanjut Disnaker diterima dan dilakukan upaya klarifikasi ke pihak perusahaan.

"Berhubung info yang kami terima telah terjadi kesepakatan antara HRD yang lama Sdr. Dwi dan Sdr. Giri Pamungkas dengan secara lisan akan dipekerjakan kembali. Dari atas dasar seperti itu maka pengaduan tersebut dianggap selesai", Ungkap  Kadisnaker.

"Tiba-tiba kami terkejut pada hari ini muncul di media sosial Giri Pamungkas menuntut keadilan terhadap pihak perusahaan PT HRI terkait kecelakaan kerja yang menimpa diri Giri Pamungkas"  tambah Kadisnaker.

Kapolsek Klari pun turut menjelaskan, sangat menyesalkan kepada pihak perusahaan yang tidak membuka komunikasi kepada pihak Kepolisian Sektor Klari dan unsur Muspika Kecamatan Klari, terkait adanya kecelakaan kerja di areal perusahaannya.

Kompol Ricky pun menegaskan kepada pihak perusahaan, untuk kedepannya sekecil apapun permasalahannya agar dikomunikasikan kepada kepolisian dan unsur Muspika lainnya juga, guna menjaga guan kamtibmas dan terjaga situasi dan kondisi yg kondusifitas. 

Kemudian, Kanit Intelkam Polsek Klari menambahkan, pihak Kepolisian berupaya telah melakukan mencoba menghubungi Giri Pamungkas melalui Via handphone dan tersambung komunikasi, menjelaskan apa yang telah dan sesudah dialami Giri pamungkas tersebut. 

Yang bersangkutan menjelaskan identitasnya sebagai berikut : 
Nama  : Giri Pamungkas 
Umur   : 27 Tahun
Alamat : Kampung Sauyunan 3 Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat.

Giri Pamungkas pun menjelaskan kronologis kejadian singkat yang dialaminya, kejadian kecelakaan kerja terjadi pada sekitar pukul 17.30 pada 18 Agustus 2020 di Departemen PET PT Hasil Raya Industries yang beralamat Dusun Mangga Besar 2 Desa Walahar Kecamatan Klari Karawang Timur Kawasan Industri ABC.

"Saat itu saya bekerja di bagian produksi kemudian ada salah satu mesin press molding (cetak) mengalami masalah, kemudian saya dipanggil mandor untuk ditugaskan untuk mengatasi masalah mesin tersebut kemudian saat memeriksa mesin tanpa disadari mesin bergerak sendiri dan tangan kanan saya yang saat itu posisinya berada di dalam mesin cetak akhirnya menjepit hingga pergelangan tangan"  ucap Giri yang disampaikan kepada Kanit intelkam Polsek Klari.

Lebih lanjut Giri menuturkan, setelah itu dirinya berteriak meminta tolong, selang 1 menit kurang lebih salah satu kawannya memaksa membuka mesin cetakan itu dengan panel program. 

Kemudian, saat itu dirinya dibawa oleh kawannya ke rumah sakit Fikri di Kosambi, dan pihak rumah sakit Fikri tidak sanggup lalu dirujuk ke Lira Medika. Di Lira Medika Giri dioperasi dan 4 jari tangan kanannya dihilangkan dan dirawat selama dua pekan, kemudian menjalani pemulihan kurang lebih selama 4 bulan dan berobat jalan.

"Adapun keluhan keluhan yang disampaikan oleh sdr. Giri Pamungkas kepada kami meliputi beberapa hal yang diantaranya. Untuk pengobatan 100% dari Jamsostek, Perusahaan memutus kontrak kerja dan sampai saat ini perusahaan hanya memberi janji dan janji yang sudah berlarut larut sampai hampir 2 tahun, janji untuk Giri bekerja kembali namun hanya janji dan tidakk ada pertanggung jawabannya". Ucap Giri yang disampaikan kepada Kanit intelkam.

Giri pun sudah menghubungi ke Disnaker, bidang pengawasan ketenagakerjaan, namun masih belum ada kabar. 

"Hingga diputus kontrak dengan kondisi tangan normal tanpa cacat sih saya gak masalah pak, hingga saat ini permasalahan saya menggantung. Dengan kondisi cacat seperti ini mau gimana saya bisa bekerja lagi"  keluh  Giri.

Bupati Karawang Cellica pun menjelaskan, terkait permasalahan yang terjadi di area lingkungan perusahaan PT HRI, dirinya merasa terpanggil dengan apa yang menjadi keluhan Giri Pamungkas terkait masa depannya yang diragukan akibat kecelakaan kerja yang dialaminya hingga mengakibatkan cacat permanen dibagian jari-jari tangannya. 

"Untuk itu dengan kedatangan saya kesini bukan mencari salah dan benarnya, melainkan membuka komunikasi kemanusiaan agar pihak perusahaan berbuat yang terbaik buat yang dialami sdr. Giri pamungkas saat ini. Agar menyimpulkan dari kegiatan saat sekarang ini dipertimbangkan kembali secara teknis internal dari pihak perusahaan untuk memperhatikan sdr. Giri Pamungkas yang mengalami musibah disaat bekerja di perusahaan PT HRI ini,"  harap Bupati.

Cellica menambahkan, apapun kebijakannya nanti, apakah dipekerjakan kembali dengan sesuai aturan syarat perusahaan guna kejelasan masa depannya Giri Pamungkas dan tentunya menuju situasi dan kondisi yang kondusif.

Pihak perusahaan akhirnya memberikan sanggahan terkait arahan Bupati Karawang, dengan kesimpulan pihak perusahaan akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu guna dapat memperkerjakan kembali Giri Pamungkas di PT HRI dan hasilnya akan segera dilaporkan ke Bupati Karawang.  (Oya)