= KaSubnit Tindak Satlantas Polres Jakarta Utara, Bangun Komunikasi Dengan Awak Media - Nuansa Metro

KaSubnit Tindak Satlantas Polres Jakarta Utara, Bangun Komunikasi Dengan Awak Media


Foto : Ipda Hadi saat menyambut hangat kedatangan Awak Media.

www.nuansametro.co.id - Jakarta 
Kedatangan awak media di sambut hangat oleh KaSubnit Lantas Polres Jakarta Utara Ipda Hadi Noviyanto, SE, pada Kamis (17/2/2022) siang.

Dalam rangka kunjungan awak media, guna menjalin sinergitas segala kegiatan di wilayah hukum Polres Jakarta Utara. Kedatangan awak media bermaksud memberikan support atas kinerja Polri sekaligus berkoordinasi dalam hal pemberitaan, berharap Polres Jakarta Utara untuk bersedia memberikan informasi di setiap kinerja Polri, terutama pada Unit Lantas.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada KaSubnit Lantas Polres Jakarta Utara, karena telah menyambut kedatangan awak media dengan baik, serta menyempatkan diri duduk bersama bincang santai, untuk memperkuat tali silaturahmi dalam bingkai sinergitas awak media dengan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Jakarta Utara, bersama kami selaku kuli tinta,"  Ucap Alfito perwakilan dari Media Perisaihukum. 

Disela perbincangannya usai bersama awak media, pria berpangkat Ipda selaku Perwira Pertama pada Sub Unit tindak Lantas di Polres Jakarta Utara menyampaikan, bahwa wartawan itu adalah mitra polisi, bekerja sama dengan baik dalam pemberitaan, tetap eksis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan senantiasa menjaga netralitas dan independen dalam menyajikan berita. 

"Wartawan itu adalah mitra Polisi, bekerja sama dengan baik dalam pemberitaan, tetap eksis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan senantiasa menjaga netralitas dan independen dalam menyajikan berita." Jelas Ipda Hadi

Dalam rangka menekan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Jakarta Utara, Sub Unit Tindak Lantas rutin melaksanakan giat patroli mobile serta razia kelengkapan surat-surat, hal tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi dan menekan angka kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) dan kriminal lainnya, serta mengedukasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm guna menjaga keselamatan dalam berkendara juga sifatnya gangguan Kamtibmas.

"Untuk mencegah dan menekan aksi gangguan kamtibmas terutama pencurian kendaraan bermotor, kami selaku jajaran Subnit Tindak Lantas PolRes Jakarta Utara, menghimbau apabila masyarakat melihat hal-hal yang mencurigakan, kami berharap dapat menghubungi anggota kepolisian secepatnya agar anggota polisi segera datang ke lokasi,” ujarnya. (Zul/Sar)