= Hadeuuhhh, 13 Pasangan Terjaring Sat Pol PP di Hotel Saat Malam Valentine, 3 Diantaranya Masih Pelajar SMA - Nuansa Metro

Hadeuuhhh, 13 Pasangan Terjaring Sat Pol PP di Hotel Saat Malam Valentine, 3 Diantaranya Masih Pelajar SMA


Foto : Illustrasi Pasangan bukan suami istri di hotel di razia sat pol PP.

www.nuansametro.co.id - Mojokerto
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Mojokerto, merazia tiga belas pasangan bukan suami istri, saat merayakan valentine di kamar hotel dan penginapan di wilayah Kota Mojokerto, pada Senin (14/2/2022) malam.

Sayangnya, pasangan yang terjaring tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah dan diduga berbuat mesum, karena sedang berduaan dalam kamar.

Pasangan yang terjaring, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pembinaan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heriyana Dodik Murtono mengatakan kepada awak media, razia ini rutin digelar untuk meminimalisir perbuatan asusila yang sering terjadi saat merayakan valentine.

“Hari ini mendatangi 5 lokasi, yakni 2 hotel dan 3 kos-kosan. Dari 5 lokasi yang dirazia kita mendapati 13 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar” ucap Dodik.

Dari 13 pasangan yang terjaring, 3 diantaranya masih berstatus pelajar.
Ketiganya masih duduk di bangku SMA dan masih dibawah umur.

“Ada 3 orang yang masih berstatus pelajar, dan belum mempunyai KTP” ucap Dodik.

Menurut Didik, pasangan yang terjaring razia ini melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 tahun 2021 pasal 69 dan 67 tentang Trantibkum dan Tertib Asusila karena diduga berbuat mesum dalam kamar.

“Indikasinya jelas, karena mereka bukan suami istri berada dalam satu kamar yang dikunci. Nama-nama pasangan yang terjaring akan kita masukkan ke aplikasi Sigap, untuk pendataan. Jika terjaring kembali dengan pelanggaran serupa akan kita berikan sanksi yang lebih berat” terang Dodik.

Saat melakukan razia, Satpol PP juga mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat prostitusi online.

Pemuda tersebut diamankan dari salah satu hotel di Jalan By Pass Mojokerto, saat tengah menunggu teman kencannya yang diperkirakan Pekerja Seks komersial (PSK).

Kepada petugas, pemuda tersebut mengaku tengah memesan teman kencan melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp 200 ribu.

“Saat ini pemuda tersebut kita amankan, dan sedang kita mintai keterangan. Jika memang terlibat prostitusi online, akan kita serahkan ke pihak kepolisian” tegas Dodik.  (Jer)