= BPN Serahkan Sertifikat PTSL Tahun 2022 di Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Karawang - Nuansa Metro

BPN Serahkan Sertifikat PTSL Tahun 2022 di Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Karawang


Foto : Acara penyerahan sertifikat PTSL dari pihak BPN kepada warga desa Srikamulyan, Rabu (23/2).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Penyerahan dan Pembagian sertifikat dari program PTSL di Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Karawang berlangsung lancar.

Acara penyerahan sertifikat dari Program PTSL tersebut di hadiri oleh Wakil Ketua Komisi ll DPR-RI, H. Saan Mustopa, M.Si. dari Fraksi Partai Nasdem, Kepala Kantor BPN Provinsi Jawa Barat, Drs. Dalu Agung Darmawan M.Si, Kepala Kantor BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan Dipl.Ph.,M.M, Sekertaris Kecamatan Tirtajaya Duloh dan Staf pemerintahan, serta Kepala Desa Srikamulyan dan jajaran Pemdes Srikamulyan, pada Rabu (23/02/2022).

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Drs. Dalu Agung Darmawan M.Si, dalam sambutanya mengatakan, terkait dengan adanya program PTSL yang saat ini sedang berjalan, tentunya jelas nanti akan ada bukti surat kepemilikan lahan yang sah yaitu sertifikat.

'Ini jelas merupakan alat bukti kepemilikan lahan atau tanah, yang di miliki oleh masyarakat yang harus di jaga dengan baik,"  Ucapnya.

Menyingkapi akan hal ini di wilayah Desa Srikamulyan tercatat ada kurang lebih sekitar 1500-an sertifikat tanah yang di jadikan target informasi.

"Tolong ini di sampaikan kepada tetangga ibu dan Bapak sekalian, sehingga warga di lingkungan sekitar khususnya di wilayah Desa Srikamulyan bisa terselesaikan, apabila di dalam kepercayaannya ada hal-hal yang kurang memungkinkan, karena di beberapa tahun yang lalu masih ada yang memerlukan penyempurnaan, jadi tolong di sampaikan,"  Ungkap Drs. Dalu Agung Darmawan.

Pihaknya berpesan kepada seluruh jajaran dan Kepala Desa, jika ada hal yang perlu di perbaiki maka perbaikilah. Maka dari itu mari kita selesaikan dengan bersama-sama karena tujuan dari Kementrian ATR BPN tersebut adalah Peta bidang tanah tersebut di catat secara di pisahkan dan harus terdaftar. 

Akan tetapi itu tidak harus sertifikat, kalau memang itu masih bersih tentu saja itu harus di selesaikan.
Dan nanti setelah itu lahan atau tanah yang sudah terdaftar di desa bisa di catat sehingga itu akan bisa di perbaiki datanya. 

Drs. Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan kepada warga, sekalian jika nanti sudah menerima surat kepemilikan tanah yang sah silahkan di simpan dengan baik, jangan di agunkan atau di cairkan dengan uang untuk modal, ini harus hati-hati ya.

"Yang jelas jika ibu dan bapak ingin mengembangkan di bidang usahanya tetap harus dengan cara yang hati-hati.
Saya berharap semoga ini akan bermanfaat bagi ibu dan bapak sekalian,"  pungkasnya.

Sementara itu di tempat yang sama H. Saan Mustopa M.Si Wakil ketua Komisi ll DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem saat menghadiri pada acara tersebut  ketika di mintai komentarnya oleh awak media menyampaikan, terkait dengan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program yang di gagas oleh Bapak Presiden RI melalui Kementrian ATR BPN. 

"Untuk di wilayah Karawang, khususnya di tahun 2022 ini targetnya sekitar 57.000 bidang tanah yang akan di daftar dan nanti yang akan di sertifikatkan, dan untuk di wilayah karawang itu sendiri yang sudah hampir selesai itu sekitar hampir 2018 sertifikat dan sudah mulai di bagikan,"  terang H. Saan.

Menurut H. Saan, untuk di wilayah Karawang khususnya di Jawa Barat terkait program PTSL ini, targetnya memang tinggi sekali, mudah-mudahan akan bisa terselesaikan dengan baik sesuai dengan yang di targetkan. 

"Saya berharap untuk masyarakat, pertama tentunya nanti agar mendapat kepastian hukum dan yang kedua keadilan atas hak penguasaan lahan atau tanah, yang ke tiga warga mendapatkan manfaat secara ekonomi, dan yang paling penting adalah bagaimana menjaga agar sertifikat ini tidak mudah di jadikan agunan, walaupun terpaksa ke lembaga-lembaga resmi seperti ke Bank-Bank yang memang ada di Kampung,"  tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan Dipl.Ph.,M.M, dalam sambutanya juga mengungkapkan, terkait dengan program PTSL yang saat ini sedang berjalan, bahwa hari ini pihak BPN akan menyerahkan sertifikat kepada ibu dan bapak sekalian.

Dan jelas ini merupakan satu kebanggaan serta bukti keseriusan pihak BPN karena belum genap satu bulan program PTSL ini khususnya di Desa Srikamulyan sudah ada yang selesai menjadi sertifikat sebanyak kurang lebih 89 sertifikat, yang nantinya akan di serahkan langsung kepada ibu dan bapak sekalian.

Fitriyani menuturkan, terlebih daripada itu, untuk desa-desa yang lainpun nanti ada, yang nantinya juga akan di serahkan kepada warga masyarakatnya.

"Harapan saya tentunya agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah atau lahan, dan semoga ini akan bermanfaat bagi ibu dan bapak juga mohon agar bisa di jaga dan di simpan dengan baik,"  Tutup Fitriyani.  (Tim NM)