= Tiga Titik Lokasi U Turn di Klari, Menjadi Pembahasan Muspika Klari dan Dishub Karawang - Nuansa Metro

Tiga Titik Lokasi U Turn di Klari, Menjadi Pembahasan Muspika Klari dan Dishub Karawang


Foto : Usai rapat pembahasan parbaikan sistem pengaturan lalin putar balik di tiga lokasi kecamatan Klari.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Menindaklanjuti kegiatan rapat lanjutan Pembahasan perbaikan sistem pengaturan lalin putar balik kendaraan/U-Turn di wilayah hukum Polsek Klari, yang dirapat sebelumnya pada hari Jumat  (07/1/2022) sekira jam 09.00 Wib, bertempat Aula Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Akhirnya telah menghasilkan kesepakatan bersama berdasarkan hasil musyawarah, yang digelar di Ruang Aula Kecamatan Klari. Bahwa telah diputuskan untuk alur putar balik (U Turn) di tiga titik lokasi, diantaranya di depan pom bensin samping Polsek Klari, di depan Puskesmas - Kantor Kecamatan Klari dan di depan Klinik Andina, Selasa (11/1/2022)
 
Berkenaan hal tersebut, telah melaksanakan kesepakatan bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Polres Karawang, Kecamatan Klari, Polsek Klari, Koramil Klari, Puskesmas Klari, Kepala Desa Duren dan Kepala Desa Pancawati dalam pembahasan koordinasi jalur putar balik dan pengaturan jalur lokasi putar balik pada ruas jalan
Kosambi Karawang.

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya Camat Kecamatan Klari Drs Andi Muriadi, Sekcam Hj Idah Hamidah SE, Kanit Kamsel Polres Karawang Iptu Ali Idrus, Panit. I Lantas Polsek Klari, Ipda Ade Suryana, Panit II Lantas Polsek Klari Ipda Kamsin, Batuud Koramil 0412/Klari Peltu Sundoko, Kasi Andalalin Dishub Anda S, Dal Ops Dishub Sarju, BA Lantas Polres Karawang.

Juga dihadiri Babinkamtibmas Desa Duren, Aiptu Triyono dan perwakilan joki parkir ketua parkir di U-Turn SPBU Duren Jeje, ketua parkir di U-Turn depan kantor Kecamatan Klari Heri, dan ketua parkir di U-Turn depan Klinik Andina Erwin Maryanto dan Gunawan, yang hadir sebanyak 16 Orang.

Dengan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut, 

1. Melakukan larangan putar balik bagi kendaraan besar (Bus & Truck) pada lokasi U-Turn di depan Klinik Andina, Kecamatan Klari, dan Polsek Klari dengan menginformasikan kepada pengemudi kendaraan besar saat akan bermanuver putar balik di setiap U-Turn tersebut, agar berputar balik pada U-Turn Pancawati dan PT. Masari.

2. Memasang rambu lalu lintas larangan putar balik bagi jenis kendaraan tertentu (Bus & Truck).

3. Menempatkan petugas pengatur lalu lintas dari Instansi terkait (Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Satlantas Polres Karawang/Petugas dari Polsek Klari) pada pagi dari pukul 06.00 s/d 08.00 WIB dan sore Pukul 16.00 s/d 18.00 WIB.

4. Untuk menutup jalur ketiga U turn yang tersebut diatas di waktu jam kerja pukul 06.00 s/d 08.00 wib dan pulang kerja mulai pukul 16.00 s/d 18.00 wib.

Kanit Kamsel Polres Karawang Iptu Ali Idrus saat diwawancarai oleh jurnalis nuansa metro usai kegiatan rapat mengatakan, dalam acara kesepakatan tersebut sebagai bahan pertimbangan, guna mencegah terjadinya kemacetan Lalin disepanjang Jalan Raya Klari Kabupaten Karawang, khususnya di tiga titik U-Turn.  (Oya)