= Terkait Kasus Sirnaruju, Kajari Karawang : "Kami Fair, Saya Takut Kalau Terima Uang, Tapi Kalau Hanya Diberitakan Kami Tidak Takut" - Nuansa Metro

Terkait Kasus Sirnaruju, Kajari Karawang : "Kami Fair, Saya Takut Kalau Terima Uang, Tapi Kalau Hanya Diberitakan Kami Tidak Takut"


Foto : Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu (AJIB) saat audensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana SH., MH, dan Kasidatun Rizki, SH bertempat di ruangan rapat, Jumat (07/01/2022).

www.nuansametro.co.id-Karawang
Jembatan Sirnaruju yang berada di Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang terus menjadi sorotan, soalnya ada dugaan hal yang melawan aturan hukum, baik perencanaan dan pelaksanaannya. Hal tersebut Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu (AJIB) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Karawang untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Kedatangan AJIB diterima oleh Kejari Martha Parulina Berliana SH., MH, dan Kasidatun Rizki, SH bertempat di ruangan rapat, Jumat (07/01/2022).

Kejari Martha Paulina Berliana, SH., MH, mengatakan masih dilakukan penyelidikan, apakah ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak, yang menjadi kendala pihak Kejaksaan terkait keterangan ahli untuk memberikan keterangan ahlinya khususnya kontruksi. 

"Belum ada naik lidik, masih dalam proses tentunya sesuai dengan SOP, proses pembangunan benar atau tidak itu yang menjadi penyelidikan kami."  katanya.

Masih kata Martha, penyelidikan itu sifatnya rahasia, semua itu tetap dilakukan proses mengenai kasus pembangunan jembatan Sirnaruju baik tahap I Tahun 2017 dan tahap II  2019. Pihaknya terus berusaha sesuai on the track. 

"Tidak ada yang ditutupi atau dibela oleh saya, yang salah tetap salah, terpenting saya secara pribadi tidak menerima uang dan institusi tidak menerima uang dalam bentuk apa pun. Sekali lagi kami bekerja sesuai dengan aturan dan on the track sehingga semua berjalan dengan baik atau sesuai SOP."  ujarnya. 
 
Martha menambahkan, apakah ada unsur kepentingan pribadi dalam proses pembangun jembatan Sirnaruju, tentunya melalui tahap demi tahap dalam penyelidikan sehingga bisa diketahui. Apa pun hasil keputusan yang di ambil akan dibuatkan rilis.  

"Kalau salah satu unsur korupsi harus ada kerugian negara. Ada Kewajiban Kejari untuk terus diproses, baik dari hulu mau pun ke hilir tidak bisa ditengah-tengah dalam penyelidikan. Karena semua kalau memang itu ada niat yang tidak baik maka akan diketahui."  tambahnya

Lanjut Martha, apakah ada inisiatif dari Kejari untuk menindaklanjuti setiap kasus korupsi ? Jawabnya ada. Bukan SP3 kan, akan tetapi dihentikan namun jika kemudian ditemukan bukti lain, maka akan diproses atau di buka kembali penyelidikan. 

"Kami fair, kalau kemudian ditemukan bukti hal baru maka akan di proses kembali. Saya takut, kalau saya itu terima uang baru takut. Tapi kalau hanya diberitakan kami tidak takut. Kami tetap bersemangat bekerja dalam melaksanakan tugas sebagai penegak." ungkapnya. 

Terkait ada oknum wartawan, bahwa kasus jembatan Sirnaruju ini sudah ditutup atau kondusif, Kejari tegaskan kasus tersebut tetap lanjut dan masih berlangsung diproses, penyelidikan Sirnaruju masih berlangsung." tegasnya. 

Sementara itu, Ketua umum Ajib, Ujang Aditya mengucapkan Terima kasih kepada Kejari Karawang yang sudah menerima rekan-rekan Ajib dan bisa berdiskusi dengan rekan-rekan Ajib. 

Ujang menegaskan Ajib akan mengawal kasus jembatan Sirnaruju hingga tuntas, walaupun ada oknum wartawan yang mengambil keuntungan dari kasus ini,"  pungkasnya.  (Irfan/Deden)