= Terjadi di Rengasdengklok, Sudah di Backup Dana BOS, Sampul Raport Diduga di Jual Ke Siswa Kelas 1 - Nuansa Metro

Terjadi di Rengasdengklok, Sudah di Backup Dana BOS, Sampul Raport Diduga di Jual Ke Siswa Kelas 1


Foto : Sampul raport untuk siswa kelas 1 di Kecamatan Rengasdengklok.

www.nuansametro.co.id - Rengasdengklok
Penyelenggaran Dana Bos tahun 2020-2021 sesuai Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jelaskan bahwa prinsip BOS harus dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan.

Sekolah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dengan ketentuan: RKJM, RKT, dan RKAS harus disetujui dalam rapat Dewan Guru setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya.

Bahwa prinsip dan kewajiban sekolah sebagai pengelola diduga tidak sepenuhnya melaksanakan hal ini, sangat jarang dan bahkan hampir tidak ditemukan rencana penggunaan BOS di umumkan atau dibuat dalam papan pengumuman penggunaan anggaran di sekolah, malah sebaliknya pengelola (kepala sekolah) malah menutupi bahkan menyembunyikan kepada publik bahkan kepada guru disekolah tersebut tidak mengetahui kemana dan berapa dana yang digunakan untuk setiap kegiatan yang di danai dari BOS.

Di Kabupaten Karawang misalnya, bahwa penggunaan dana BOS diduga sarat dengan pungli terhadap para orang tua murid.

Seperti halnya yang terjadi di beberapa SDN yang ada di bawah pengawasan Korwilcambidik kecamatan Rengasdengklok ini. Diduga telah melakukan penjualan sampul raport bagi siswa kelas satu.

Padahal, anggaran untuk pembelian sampul raport tersebut sudah jelas-jelas telah di backup dari dana BOS.

Seperti yang terjadi di SD Negeri Kalangsurya III, SDN Kertasari II, SDN Kalangsari I, dugaan penjualan sampul raport tersebut kepada para siswa harganya bervariasi antara 30 ribu hingga 50 ribu per sampul raport.

Saat masalah tersebut di konfirmasikan kepada Kepala SDN Kalangsari I  Hj. Euis Marlina, S.Pd, membenarkan bahwa dirinya telah menjual sampul raport kepada siswa kelas 1. 

"Memang benar pa, sampul dijual ke siswa sebesar 30 ribu. Kami lakukan hal seperti itu, karena disekolah banyak pengeluaran. Uangnya untuk kebutuhan yang lain, memperbaiki pompa air, untuk bangun sekolah dan untuk yang lainnya. Kami akui memang di RKAS dicantumkan untuk pembelian sampul raport. Saya akui itu memang salah, tapi mau bagaimana lagi ini karena terpaksa"  ucap Euis saat diwawancarai melalui telpon selulernya.

Namun, apa yang diucapkan Euis berbeda dengan apa yang diungkapkan salah seorang orang tua siswa kelas satu SDN Kalangsari I, mengatakan bahwa dirinya membeli sampul raport sebesar 60 ribu.

"Kami beli sampul raport disekolah sebesar Rp. 60 ribu pak" ujarnya. 

Lain SDN Kalangsari I lain SDN Kalangsurya III. Ditempat terpisah, Kepala SD Negeri Kalangsurya III Uni Wiarsih S.Pd, ketika di konfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp mengatakan, bahwa terkait hal tersebut dirinya tidak mengetahuinya.

"Saya gak tahu, karena saya sudah mengintruksikan kepada guru kelas 1 bahkan ke orang tua siswa, bahwa mengenai sampul raport itu gratis dan sudah di bayar oleh dana bos. Bahkan pada waktu itu ada guru kelas 1 juga" , Ucapnya.

Pembelian sampul raport di SDN Kalangsari 1 dan Kalangsurya III
tersebut di benarkan oleh para orang tua murid. Seperti yang diungkapkan oleh orang tua murid kelas 1 yang minta namanya dirahasiakan, membenarkan
dirinya harus menebus untuk sebuah sampul raport. 

 "Iya pa, betul anak saya baru kelas 1, soal raport ini harus nebus pa, bayar Rp.30.000,"  Ungkapnya.

Sementara itu (N) salah seorang wali murid kelas 1 yang lainnya, ketika di mintai keteranganya oleh awak media juga membenarkan, terkait tentang pungutan sampul raport di Sekolah Dasar Negeri Kalangsurya lll  tersebut sebesar Rp. 35.000.

"Iya betul pa, Raport bayar pa, 35.000". Katanya.

Lain lagi yang terjadi SD Negeri Kertasari II Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, di duga melakukan penjualan sampul Raport siswa kelas 1 sebesar Rp. 50.000.

Hal tersebut di benarkan oleh salah seorang orang tua wali murid kelas 1 di sekolah tersebut ketika jurnalis nuansametro.co.id melakukan investigasi di lapangan.

Orang tua siswa berinisial YN mengatakan sampul raport anaknya dibeli seharga Rp. 50 ribu.

"Iya pa, betul anak saya baru kelas 1 , soal sampul raport ini harus nebus, bayar Rp.50.000,"  Ungkapnya.

Rusta selaku Korwilcambidik Rengasdengklok saat di konfirmasi di ruangannya mengatakan, kalau perihal sampul Raport sebenarnya sudah diwanti-wanti agar tidak lagi menjual ke siswa.

"Sebenarnya sudah dari dulu saya Ingatkan dan mewanti-wanti kepada para kepala sekolah, agar jangan menjual sampul raport. Karena sampul raport itu sudah di backup oleh dana BOS. Kalau ada yang tetap membandel, itu tanggung jawab kepala sekolahnya sendiri. Resiko ditanggung sendirilah"  tegas Rusta.
(Asep/Abdul Rojak)