= Sekretaris PPDI Karawang, Aan Karyanto : "Soal Kompensasi, Kita Akan Melakukan Kroscek ke Pemerintahan Desa dan Pihak Terkait" - Nuansa Metro

Sekretaris PPDI Karawang, Aan Karyanto : "Soal Kompensasi, Kita Akan Melakukan Kroscek ke Pemerintahan Desa dan Pihak Terkait"


Foto : Sekretaris PPDI Kabupaten Karawang, Aan Karyanto.

www.nuansametro.co.id - karawang
Terjadinya kebocoran pipa Pertamina di dusun Cisoma desa Tambaksari kecamatan Tirtajaya Karawang, diduga menimbulkan ke kekhwatiran berkelanjutan dari warga setempat.

"Pihak Pertamina jangan hanya sebatas di anggap ini sudah beres, karena di alihkan ke pipa yang lainnya,"  Ucap Aan Karyanto, Sekretaris PPDI kabupaten Karawang, kepada jurnalis nuansametro.co.id, Selasa (25/01/2022). 

Menurut Aan, Pertamina juga harus bertanggung jawab, jangan hanya bicara itu tidak bermasalah dan tidak berbahaya.

"Ini menjadi pertanyaan buat kami, bentuk pengawasannya seperti apa. Pihak Pertamina jangan bermain opini, bahwa ini sudah selesai dan tidak berbahaya,"  terangnya.

Masih menurut Aan, dirinya sebagai masyarakat punya ke kekhwatiran kejadian tersebut terulang kembali. Karena pihak Pertamina beranggapan persoalan ini di anggap sudah beres.

"Kami khawatir hal seperti ini terulang kembali, dan misalkan kebocorannya itu BBM, tentu itu akan menjadi persoalan besar. Dan ini jangan di anggap seolah-olah sudah beres oleh pihak pertamina," Ungkapnya.

Lebih lanjut Aan Karyanto mengatakan, terkait soal kompensasi, pihaknya akan melakukan kroscek ke pemerintahan desa dan pihak - pihak yang terkait dengan persoalan kompensasi tersebut.

"Terkait kompensasi kalau memang betul itu sudah, mari kita cek bersama sama, dan saya pun akan membuktikan kalau memang masyarakat masuk data base yang belum mendapatkan kompensasi,"  Lanjutnya.

"Saya sebagai nara sumber pihak warga dan Pertamina sudah melakukan klarifikasi, tinggal pihak pemerintahan desa,"  tandasnya.

Aan berharap pihak pemerintahan desa jangan cuci tangan, karena pemerintahan desa itu sebagai pihak pendamping pelaksanaan kompensasi tersebut.  (Asep Kurniawan)