= Panglima TNI, Akan Fasilitasi Keluarga Korban Nagreg Jika Akan Menghadiri Sidang - Nuansa Metro

Panglima TNI, Akan Fasilitasi Keluarga Korban Nagreg Jika Akan Menghadiri Sidang


Foto : Panglima TNI Andika Perkasa saat meninjau personil Satgas Yonif Raider 301 / PKS, yang sedang melaksanakan latihan pratugas operasi Pamtas RI/PNG di wilayah Papua.

www.nuansametro.co.id - Bandung
Kasus Tabrak lari yang menewaskan dua sejoli tanggal 8 Desember 2021 lalu  yang melibatkan tiga prajurit TNI yakni Kolonel Infanteri Priyanto ( korem Gorontalo, Kodam Merdeka ) Kopral Dua Dwi Andoko ( Kodim Gunung Kidul, Kodam Dipwenogoro ) dan Kopral Dua Ahmad Soleh ( Kodim Demak, Kodam Dipenogoro ) menjadi sorotan publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tabrakan Nagreg itu bermula pada saat ketiga oknum TNI tersebut menabrak dua sejoli Handi dan Salsabila pada tanggal 8 Desember 2021 lalu.

Berselang tiga hari, jenazah korban tabrak lari Nagreg itu ditemukan di Sungai Serayu, tepatnya tanggal 11 Januari 2021. Handi ditemukan di Sungai Serayu wilayah Banyumas, Salsabila ditemukan di Sungai Serayu Cilacap.

Tindak lanjut dari kasus ini pun menjadi pertanyaan awak media saat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meninjau personil Satgas Yonif Raider 301 / PKS, yang sedang melaksanakan latihan pratugas operasi Pamtas RI/PNG di wilayah Papua, bertempat di pusat pelatihan BKSDA Ciwidey wilayah teritorial Dim 0624/Kab Bandung Korem 062/Tn Kodam III/Siliwangi, Selasa (11/01/2022).

Menurut Panglima TNI, Jendral TNI Andika Perkasa, untuk kasus Nagreg, berkas sudah dilimpahkan oleh penyidik kepada oditur militer tinggi Jakarta. Setelah evaluasi dan penelitian berkas baru akan di jadwalkan sidang secepatnya.

"Kalau sudah selesai akan segera di limpahkan ke pengadilan dan minta jadwal sidang secepatnya. Kami akan instruksikan sidang dilakukan secara terbuka, dan akan memfasilitasi keluarga korban, jika akan menghadiri sidang dan membiayai biaya perjalanan juga tempat tinggal selama di Jakarta",  Imbuhnya (Dimas / Purwadhi)