= LSM GMBI Distrik Karawang, Lakukan Audiensi Dengan Kajari Karawang - Nuansa Metro

LSM GMBI Distrik Karawang, Lakukan Audiensi Dengan Kajari Karawang


Foto : Kajari Karawang Martha Parulina Berliana, SH. MH, dan Kasi Intel saat menerima Audensi LSM GMBI Distrik Karawang, Kamis (6/1/2022).


www.nuansametro.co.id - Karawang
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Karawang melakukan silaturahmi dan audiensi ke Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (06/01/22).

Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Karawang, Uwa Uro saat di wawancarai jurnalis Nuansa Metro, mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Karawang untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan kepengurusan LSM GMBI Distrik Karawang yang baru terbentuk, sehingga LSM GMBI Distrik Karawang sebagai tupoksinya sosial kontrol dapat bersinergi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang.

“Kita dari LSM GMBI Distrik Karawang datang ke Kejari Karawang untuk bersilaturahmi”, kata Uwa Uro, Kamis (06/01/2022).

“Mudah-mudah dari silaturahmi ini, terjalin sinergitas antara LSM GMBI Distrik Karawang sebagai sosial kontrol dengan Kejari Karawang," tambah Uwa Uro.

Menurutnya, dalam audiensi itu, salah satu poin pembahasannya, yaitu langkah-langkah Kejari Karawang dalam pencegahan dan penegakan supremasi hukum yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan aparatur pemerintah daerah dan dinas terkait yang ada di Karawang.

LSM GMBI melalui ketua Kesekretariatan Rahmat Supardi, berharap penegakan supremasi hukum agar tidak pandang bulu dan transparan, untuk mencapai keadilan yang berkeadilan dan sesuai harapan masyarakat.

“Dengan adanya audiensi ini, Kami berharap pada Kajari Karawang dalam penegakan supremasi hukum tidak pandang bulu, transparan untuk mencapai keadilan yang berkeadilan”, kata Rahmat Supardi.

Pihaknya juga mengucapkan kepada Kajari Karawang yang telah menyambut dengan baik kehadiran pengurus LSM GMBI Distrik Karawang.

"Dan sebagai lembaga sosial kontrol, LSM GMBI siap menjadi garda terdepan untuk memberantas setiap dugaan korupsi yang dilakukan Instansi atau Dinas dinas terkait"  punkas Rahmat.

Diwaktu yang sama, Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana, SH. MH, menegaskan, bahwa Kejaksaan Karawang akan objektif dalam menangani setiap kasus, berlandaskan pada proses dan fakta hukum serta sesuai dengan prosedur hukum yang semestinya, pada setiap kasus yang ditangani. 

"Kejaksaan tidak bekerja atas kemauan orang, instansi maupun institusi dan organisasi manapun, dan kami juga mengharapkan sinergitas dan dukungan dari lembaga sosial kontrol yang ada di kabupaten Karawang ini"  tegas Martha.
 (Deden)