= Kabid Dikdas, H. Parno : "Kalau Memang Sudah Ada di RKAS, Penjualan Sampul Raport Sangat Tidak Diperbolehkan" - Nuansa Metro

Kabid Dikdas, H. Parno : "Kalau Memang Sudah Ada di RKAS, Penjualan Sampul Raport Sangat Tidak Diperbolehkan"


Foto : Kantor Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Karawang.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Adanya dugaan penjualan sampul raport di beberapa SDN di kabupaten Karawang, membuat bidang sekolah dasar Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Karawang, akan melakukan kroscek ke lapangan dan akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kejadian tersebut.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Karawang, H. Parno saat dikonfirmasi nuansa metro diruangannya, merasa kaget mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penjualan sampul raport yang diperuntukkan bagi siswa kelas I SD, Rabu (5/1/2021).

"Nanti kita lihat data dulu ya kang, kalau memang sudah ada di RKAS, jelas penjualan sampul itu sangat tidak diperbolehkan. Karena sudah dibackup oleh dana BOS. Kalau tidak ada di RKAS mungkin akan menjadi pertimbangan lain"  ucap H. Parno.

Menurutnya, kalau memang kejadiannya benar seperti itu, pihaknya  akan melakukan peneguran dan pemanggilan terhadap pihak sekolah tersebut.

"Tentunya akan kita tegur dan kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolahnya yang diduga telah melakukan hal itu"  tegasnya.

Selain itu, kata H. Parno, pihaknya, setelah mengetahui hal ini tentunya akan turun ke lapangan. 

"Data seakurat apapun, kami harus kroscek ke lapangan. Apalagi saya baru dua bulan menjabat di posisi ini. Intinya, kalau memang sudah ada di RKAS, terus melakukan penjualan sampul raport terhadap siswa, itu pelanggaran dan tidak diperbolehkan"  pungkasnya. (NP)